CNN Indonesia
Minggu, 27 Okt 2024 12:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memeriksa Vadel Badjideh terkait laporan nan dilayangkan Nikita Mirzani.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah laporan mengenai dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi nan menyeret anak Nikita Mirzani itu ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor (Vadel) juga diperiksa dulu sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (27/10).
Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Vadel bakal dilakukan oleh penyidik.
Selain Vadel selaku terlapor, interogator juga bakal kembali meminta keterangan dari para pihak terkait. Termasuk para ahli.
"Saksi-saksi nan sebelumnya dilakukan penjelasan di tahap investigasi itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP, Berita Acara Pemeriksaan dalam rangka penyidikan, saksi-saksi diambil keterangan lagi," tutur Ade Ary.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku percaya dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
Teranyar, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap investigasi setelah ditemukan ada unsur pidana berasas hasil gelar perkara.
(dis/end)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.