Legislator PKS Minta Bahlil Tak Asal Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 1 Oktober

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak asal membatasi pembelian bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi. Terlebih, jika kebijakan itu diatur hanya menggunakan Peraturan Menteri (Permen).

Mulyanto menuturkan, pengaturan pembatasan penjualan BBM sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Beleid itu sedang direvisi tapi tidak kunjung rampung.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta ESDM mesti memperhatikan patokan norma dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Ia berujar, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi selama ini menjadi domain presiden.

"Menteri hanya melaksanakan kebijakan, bukan membikin norma baru," kata Mulyanto kepada Tempo, Kamis, 29 Agustus 2024. "Jangan membikin terobosan nan malah berpotensi menimbulkan persoalan hukum."

Mulyanto juga meminta pemerintah lebih dulu memperjelas patokan pembatasan BBM bersubsidi, alih-alih langsung melaksanakan kebijakannya. Terutama, kata dia, untuk kebijakan pembatasan BBM jenis Pertalite. Menurutnya, perihal ini krusial agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Pemerintah juga kudu melibatkan publik mengenai kriteria kendaraan nan boleh alias tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi," kata Mulyanto. Menurutnya, perihal ini krusial agar masyarakat bisa siap sejak awal.

Selanjutnya: Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis