Luncurkan Simbara, Luhut Klaim Negara Bisa Dapat Royalti hingga Rp 10 Triliun Per Tahun

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan negara bisa memperoleh royalti sebesar Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun per tahun dari Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Platform itu resmi diluncurkan pemerintah dengan ekspansi cakupan untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Senin, 22 Juli 2024.

“Hanya dari royalti, tidak bicara pajak,” ujar Luhut dalam sambutannya. Luhut bercerita, tiga tahun silam dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan 12 pelabuhan bisa saling terintegrasi. Dengan adanya Simbara nan telah berjaln sejak September 2023 itu, dia mengatakan jumlah pelabuhan nan terintegrasi telah mencapai 262 buah.

Simbara menyatu dengan Indonesia National Single Window (INSW) di bawah Kemenkeu. INSW adalah portal pengurusan arsip ekspor-impor dan logistik nasional. “Semua makin terintegrasi, nan ujungnya Government Technology (GovTech),” kata dia.

Luhut mengaku peluncuran Simbara ini agak terlambat. Sebenarnya, dia telah mendorong platform ini bisa mengudara sejak beberapa bulan lalu. Namun, perihal itu belum dapat terealisasi. Dia mengaku terpantik untuk mendorong platform ini segera diluncurkan lantaran adanya kasus korupsi PT Timah Tbk.

Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan keberadaan Simbara meningkatkan penerimaan negara. Dia menyebut sistem info nan terintegrasi itu mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Iklan

Bendahara Negara memaparkan, penerimaan negara sempat turun pada 2023 lantaran penurunan nilai komoditas. Namun tahun lalu, penerimaan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) bisa mencapai Rp 172,9 triliun. “Itu 18 persen di atas sasaran APBN,” ujar Sri Mulyani.

Simbara merupakan sistem nan mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas mineral di dalam satu ekosistem. Tujuannya, menghasilkan satu info minerba dan pengawasan terpadu untuk kelancaran upaya dan mendorong penerimaan negara.

Sistem ini merupakan usulan Kementerian Keuangan sejak 2020 dan mulai diluncurkan pada 2022 untuk komoditas batu bara. Hari ini diluncurkan sistem serupa untuk komoditas nikel dan timah. Dengan adanya peluncuran ini, peleburan tata kelola upaya dari hulu ke hilir dua komoditas tersebut juga dapat diperluas. 

Pilihan editor: Ramai Terdampak Cleansing, Berapa Gaji Guru Honorer? Segini Perkiraannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis