TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono, mengatakan pekerja dan pemerintah tetap belum menemukan sejumlah kesepakatan soal formula upah minimum 2025. Salah satunya soal indeks tertentu.
“Yang sedang didiskusikan dan didorong lebih lanjut adalah soal berapa nilai indeks tertentu nan bisa disepakati semua pihak,” ucap Kahar ketika ditemui setelah menyampaikan orasinya dalam tindakan ribuan pekerja di laman instansi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis, 7 November 2024.
Buruh, kata Kahar, menginginkan indeks tertentu nan menjadi komponen kalkulasi bayaran minimum ditetapkan dalam rentang 1,0 sampai dengan 1,2. Menurut Kahar, jika indeks tertentu nan digunakan ada di kisaran nol koma, maka bayaran minimum pekerja bakal condong rendah.
“Indeks tertentunya tetap nol koma ya enggak bakal ada gunanya lagi. Karena kan berapa pun nilai nan dikenakan dikalikan nol koma kan menjadi lebih mini (nilainya),” ungkap Kahar mencontohkan kalkulasi bayaran minimum dengan penggunaan indeks tertentu.
Selain itu, Kahar juga menginginkan agar indeks tertentu tersebut digunakan untuk semua sektor. Artinya, hanya ada satu indeks tertentu nan bakal dipakai untuk kalkulasi bayaran minimum baik untuk seluruh sektor industri.
Sementara, Kahar menyebutkan, pihak Kemnaker tetap belum menyetujui perihal tersebut. Kemnaker tetap menginginkan indeks tertentu dibagi menjadi dua kelompok. Yaitu indeks tertentu untuk golongan industri padat karya, serta indeks tertentu untuk sektor industri padat modal. “Yang pertama adalah indeks tertentu untuk industri padat karya, nilainya adalah 0,2 sampai dengan 0,5. Kemudian industri padat modal, indeks tertentu nilainya 0,2 sampai dengan 0,8. Jadi dia membagi itu menjadi dua,” ujarnya.
Kedua perihal tersebut, menurut Kahar, sudah tentu ditolak buruh. Oleh lantaran tetap adanya ketidaksepakatan mengenai perihal ini, Kahar menyarankan agar tanggal penetapan bayaran minimum tahun 2025 nan sedianya bakal diumumkan pada 21 November kelak untuk diundur terlebih dahulu. “Kita berambisi makanya tidak buru-buru ditetapkan bayaran minimum pada tanggal 21. Tapi dimaksimalkan dulu dialognya, sehingga ada titik kompromi nan pas,” ucap Kahar.