Menag Minta Tambahan Anggaran untuk Rumah Ibadah di IKN

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 05 Jun 2024 07:53 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun untuk beragam keperluan. Salah satunya rumah ibadah di IKN. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun untuk beragam keperluan. Salah satunya rumah ibadah di IKN (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun untuk tahun 2025 dalam Rapat Kerja berbareng Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).

"Berdasarkan input nan dilakukan unit eselon I pada aplikasi Krisna Renja, besaran usulan tambahan pada Kementerian Agama pada pagu sugestif tahun 2025 adalah sebesar Rp17.542.505.686," kata Yaqut nan disiarkan di kanal YouTube Komisi VIII DPR RI Channel.

Yaqut merinci usulan tambahan anggaran ini bakal dialokasikan untuk beberapa program. Di antaranya untuk 1,2 juta family nan mendapatkan pengarahan perkawinan dan family sakinah dalam upaya menurunkan nomor stunting, peningkatan jasa haji dalam negeri, hingga penyediaan sarana rumah ibadah di area IKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menjelaskan Kemenag telah mengusulkan pagu sugestif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000 di tahun anggaran 2025.

Ali pun menyampaikan besaran pagu sugestif itu mengalami peningkatan sebesar 5,34 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun sebelumnya.

Kesimpulan raker Komisi VIII menyatakan dapat memahami usulan penambahan anggaran oleh Kemenag tersebut.

Berikut rincian alokasi tambahan anggaran nan di paparkan Yaqut.

- Alokasi untuk 1.250.000 family penerima pengarahan perkawinan dan family sakinah dalam upaya menurunkan nomor stunting
- Peningkatan pelayanan haji dalam negeri
- Orientasi bagi PPPK.
- Peningkatan kualitas jasa perkantoran di lingkungan Kementerian Agama.
- Penambahan alokasi untuk rehabilitasi gedung instansi lembaga vertikal Kementerian Agama dan kantor/unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Agama.
- Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.
- Penyediaan sarana rumah ibadah di area IKN.

Sektor pendidikan

- Bantuan sarana dan prasarana satuan pendidikan umum di lingkungan Kementerian Agama
- Bantuan sarana dan prasarana satuan pendidikan keagamaan
- Bantuan legalisasi bagi PTKN
- Tambahan untuk BO PTN
- Peningkatan kualitas pengajar Pemberian danasiwa bagi mahasiswa
- Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan Kementerian Agama di area IKN

(rzr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional