Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespons tindakan sejumlah orang di Pabuaran, Cirebon, Jawa Barat, mencopot label 'Masakan Padang' di salah satu rumah makan masakan padang hingga pelabelan nan diduga eklusifitas kuliner minang nan sekarang viral di media sosial.
Dia menyebut kesalahpahaman seperti itu tak boleh terjadi.
"Saya imbauannya budaya kuliner itu adalah budaya Nusantara milik kita bersama, kudu kita jaga bersama. Memang tidak boleh ada kekeliruan, kesalahpahaman nan semacam itu ya," katanya kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Gerindra itu mengatakan masyarakat semestinya mendorong pelestarian kuliner Nusantara dengan menjaga kualitas cita rasa. Fadli menegaskan perihal itu bertindak untuk kuliner dari seluruh Indonesia.
"Bukan hanya masakan minang, masakan padang, nan lain-lain juga, (masakan) Aceh, masakan Jawa, masakan misalnya Rawon, dan apapun ya. Saya kira kudu dijaga cita rasanya, kualitasnya, dan terutama juga secara higienis," kata Fadli Zon.
"Itu juga sangat penting. Saya kira itu nan kudu kita dorong," sambungnya.
Oleh lantaran itu, Fadli meminta polemik di Cirebon untuk disudahi lantaran tindakan tersebut keliru. Dia menekankan setiap penduduk negara boleh memasak dan menjual masakannya.
"Iya, saya kira jika sweeping itu keliru udah pasti. Jadi tidak boleh ada nan seperti itu, lantaran itu milik kita berbareng sudah menjadi wilayah budaya publik," imbuh dia.
Sebelumnya, video lama 38 detik nan menunjukkan tindakan sejumlah orang mencopot label 'Masakan Padang' di salah satu rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, viral di media sosial. Ternyata pencopotan itu dipicu protes memasang nilai terlalu murah.
Dalam video tersebut, dua orang terlihat melepas tulisan 'Masakan Padang' dari rumah makan nan menjual makanan dengan nilai murah. Aksi ini mengundang perhatian warganet lantaran dianggap mengenai dengan persaingan upaya kuliner.
Dalam unggahan akun X @IKMpusat pada Kamis (31/10), Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menegaskan restoran padang boleh dimiliki masyarakat nan bukan orang Minang. Setiap masyarakat Indonesia boleh memasak masakan padang, boleh berdagang masakan padang dan tidak ada larangan.
"Jadi saya minta polemik ini kita hentikan, tidak perlu diperpanjang. soal urusan razia itu tidak betul dan tidak diperbolehkan," katanya.
Dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Andre juga sempat menjelaskan mengenai rumor lisensi restoran padang nan dikeluarkan IKM. Dia mengatakan lisensi dari IKM hanya dalam rangka memastikan cita rasa dan proses mendapatkannya disebut gratis.
Andre menjelaskan lisensi buat rumah makan alias kuliner minang itu merupakan program lembaganya nan mau menegaskan menjaga cita rasa unik masakan Sumatera Barat (Sumbar) tersebut. Namun, dia menegaskan pihaknya tak bakal mengotak-kotakkan pemohon lisensi tersebut dan untuk mendapatkannya gratis.
"Sebetulnya lisensi itu boleh ada alias tidak [dimiliki RM Padang], terserah pemilik, lantaran lisensi itu tidak ada kewajiban. Tapi memang IKM, salah satu program di departemen IKM itu mau membikin program lisensi," kata Andre saat diwawancara CNNIndonesia TV, Jumat (1/11) siang.
"Boleh saja restoran itu dikasih lisensi alias tidak, dan lisensi pun diberikan cuma-cuma tanpa pungutan biaya. Lisensi itu hanya untu menunjukkan restoran itu cita rasanya khas," imbuh politikus Gerindra tersebut.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(tim/kid)
[Gambas:Video CNN]