TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan nilai MinyaKita bakal turun pekan ini. Harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat itu sekarang tembus Rp 17.100 per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.
“Ya 2-3 hari sudah turun, sudah normal kembali,” kata pejabat pekerjaan nan diangkat jadi Menteri Perdagangan ini kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Budi Santoso menjelaskan, tren nilai MinyaKita di wilayah Indonesia Timur saat ini sudah mulai menurun. Penurunan itu terjadi setelah timnya berkomunikasi dengan dinas, produsen, dan pemasok di wilayah terkait. Ia juga menyatakan kenaikan nan terjadi tidak terlalu tinggi.
Untuk menjaga nilai MinyaKita, mantan Sekretaris Jenderal Kemendag ini mengatakan, bakal menambah pasokan di daerah-daerah nan kekurangan. Daerah-daerah nan dimaksud terutama di wilayah Indonesia Timur nan banyak merayakan Natal pada Desember 2024 mendatang.
Selain itu, Budi Santoso mengatakan instansinya telah memerintahkan Satgas Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk terus mengawasi kesiapan pasokan. Pengawasan itu terutama dilakukan di daerah-daerah nan pasokannya berkurang.
“Setiap hari bakal melakukan pemantauan. Tim ini melaporkan melalui SP2KP, tiap hari, tiap saat, real time, itu selalu melaporkan,” kata eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag ini.
Lewat pemantauan ini, Budi mengaku bisa segera mengetahui kondisi nilai MinyaKita nan tetap tinggi di tiap daerah. Hal itu membuatnya bisa segera menghubungi dan berkoordinasi dengan penanggung jawab dan pemasok di wilayah terkait.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 November 2024, Budi Santoso mengungkap hingga Selasa, 19 November 2024 lalu, rata-rata nilai nasional MinyaKita mencapai Rp 17 ribu per kilogram. Ia berujar ada wilayah dengan nilai nan lebih tinggi dari nilai satuan tertinggi (HET). Ada pula nan sama dengan HET. “Tetapi secara nasional memang naik,” katanya.
Kenaikan nilai MinyaKita terutama terasa di wilayah Indonesia Timur. Di sana, nilai minyak goreng lebih tinggi dari rata-rata nilai nasional. Menurut Budi Santoso, kenaikan nilai terjadi sebesar 8,8 persen di atas HET alias sebesar Rp 15.700.
Budi Santoso mengaku telah menemukan indikasi penyebab melambungnya nilai minyak goreng ini. Menurut dia, kenaikan ini disebabkan terbentuknya rantai pengedaran nan lebih panjang dibanding ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024. "Yang semestinya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Budi Santoso.