Mengapa Roti Aoka dan Okko yang Sudah Kedaluarsa Tidak Berjamur?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen makanan kemasan, roti Aoka dan Okko, menjadi sorotan usai produk rotinya tidak berjamur alias muncul bintik hitam meski sudah kedaluwarsa. Selain itu, kedua roti tersebut juga mempunyai daya awet sampai berbulan-bulan dengan kondisi roti nan tetap baik.

Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, termasuk Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Selatan, Afftahuddin. Dia menilai perihal tersebut tidak masuk logika lantaran roti buatan produsen di Banjarmasin dan sekitarnya hanya dapat memperkuat maksimal sepekan.

Lantas, kenapa roti Aoka dan Okko nan sudah kedaluwarsa tidak berjamur? Simak rangkuman info selengkapnya berikut ini.

Alasan Roti Aoka dan Okko Tidak Berjamur

Sebelumnya, beredar berita jika roti Aoka dan Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, unsur sodium dehydroacetate, untuk membikin produknya tahan lama. Mengenai kabari itu, pihak PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, sudah buka suara.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet berbahaya,”  , pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti buatan perusahaannya bisa memperkuat lama lantaran diproduksi dalam ruangan nan berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.

“Roti bisa tahan 60-90 hari lantaran proses produksi nan higienis dan kandungan bahan nan sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya kudu bersih sekali, tidak boleh ada kuman sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan nan Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut dia, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini nan membedakan produksi roti Okko dan industri roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau langkah manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kemasannya juga kami pesan ke perusahaan nan berstandar ISO, kudu tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.

Di sisi lain, Head of Legal PT Indonesia Bakery Family – produsen roti Aoka, Kemas Ahmad Yani mengatakan perusahaannya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk 16 produk mereka. Menurut dia, andaikan ada kandungan unsur rawan dalam produknya, pasti sudah diketahui BPOM.

Iklan

“Kalau ada, otomatis sudah ketahuan,” ucap Kemas, Rabu, 17 Juli 2024. Dia juga mengatakan BPOM hanya memberi catatan soal fasilitas. Adapun bahan baku dan formula produk dinyatakan aman. “Enggak mungkin BPOM bisa meloloskan itu,” ujarnya.

Adapun ketika ditanya gimana roti Aoka bisa awet sampai tiga bulan, Kemas hanya mengatakan sudah menjelaskan perihal tersebut kepada BPOM. Dia pun mengatakan perusahaannya berencana bakal memberikan revisi jangka waktu untuk kedaluwarsa produknya.

“Kami mungkin bakal merevisi juga agar tidak timbul pertanyaan-pertanyaan, dari tiga bulan menajdi dua bulan (jangka waktu kedaluwarsanya),” tuturnya.

Sebelumnya, Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo alias Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut dengan mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional nan menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Dari hasil pengetesan sampel roti Aoka ditemukan kandungan sodium dehydroacetate (dalam corak masam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Sementara, dalam sampel roti Okko mengandung unsur serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.

Baca Selengkapnya: “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet berbahaya,” 

RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis