Menteri Sosial Bantah Penyaluran Bansos untuk Kepentingan Politik

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bansos nan berasal dari APBN tetap disalurkan menjelang pemilihan kepala wilayah (Pilkada). Sedangkan Bansos nan sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dihentikan sementara.

Menurut Saifullah Yusuf, penghentian sementara bansos APBD menjelang Pilkada itu bermaksud agar tidak menimbulkan salah persepsi dalam masyarakat. “Jadi agar masyarakat nggak salah persepsi, nggak salah sangka, nggak salah tafsir, maka pemerintah dalam perihal ini Kemendagri, berkirim surat agar semua support sosial dicairkan, diluncurkan, disalurkan, itu setelah Pilkada,” ujarnya saat dihubungi Tempo Jumat malam, 15 November 2024.

Sedangkan, bansos nan sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti nan disalurkan oleh Kemensos, tetap bakal melangkah seperti biasa. Menurut dia, bansos nan dikirim oleh Kemensos itu murni untuk mencukupi kebutuhan masyarakat nan membutuhkan, bukan untuk kepentingan politik. “Bansos ini tidak untuk politik, tapi ini betul-betul untuk kebutuhan mereka,” ucap Saifullah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyaluran Bansos nan dananya berasal dari APBN dilakukan melalui golongan bank-bank milik negara (Himbara) kepada penerima faedah secara langsung dalam corak cash alias duit tunai. Sedangkan, bagi penerima faedah nan tidak mempunyai rekening alias jauh dari jasa perbankan, dikirim melalui Kantor Pos.

“Bansos dari kami nggak ada nan dalam corak natural (bansos barang), tetapi langsung cash,” kata dia. 

Saifullah pun mengimbau agar masyarakat menggunakan biaya bansos ini untuk kepentingan nan bermanfaat, seperti kebutuhan kesehatan serta kebutuhan pangan. “Jangan untuk gambling online,” ujar Gus Ipul.

Sebelumnya, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah bakal menyetop penyaluran support sosial alias bansos. Surat info (SE) resmi mengenai penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 selesai diterbitkan dan diedarkan, Rabu, 13 November 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti wilayah nan dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kecuali daerah-daerah nan sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, jika nan (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya)," kata Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024 seperti dikutip dari Antara.

Bima menjelaskan, penyetopan penyaluran bansos sementara itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos. "Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu kelak jika ada perihal hal nan kemudian menjadi pertanyaan kami bakal koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada wilayah bencana," ujarnya.

Dia menegaskan, setelah penyelenggaraan pemungutan bunyi Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru bakal diperbolehkan lagi.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis