TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung menyebut sejak 1 Juni 2024 menetapkan kebijakan pengembalian biaya pembatalan tiket KA antarkota maksimal tujuh hari setelah tanggal pembatalan.
Hal ini, kata Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung Takdir Santoso, mengubah kebijakan sebelumnya, di mana pemisah waktu pengembalian bea tiket nan dibatalkan atas permintaan penumpang ialah 30 hingga 45 hari.
"Perubahan ketentuan pemisah waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berambisi dapat memberikan pengalaman nan lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang," kata Takdir dalam keterangan di Bandung, Senin.
Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode, seperti dikembalikan melalui transfer ke rekening bank alias e-wallet penumpang, nan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang nan menggunakan jasa perbankan alias dompet digital.
Bagi penumpang nan belum mempunyai rekening bank alias e-wallet, ucap Takdir, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian biaya secara tunai nan dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu nan telah ditetapkan oleh KAI, pada tujuh hari setelah tanggal pembatalan.
Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian biaya untuk KA perkotaan nan dikelola oleh KAI induk nan dilakukan secara tunai pada tujuh hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antarkota maupun KA perkotaan, mendapatkan jasa nan sigap dan efisien.
Iklan
Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun nan melayani pembatalan tiket, dengan biaya manajemen sebesar 25 persen per tiket nan dibatalkan.
"Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan KA, alias di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," ujarnya.
Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi angan pelanggan. Penumpang nan membatalkan perjalanan sekarang tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali biaya mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
Adapun stasiun-stasiun nan melayani pembatalan tiket kereta api antarkota di wilayah Daop 2 Bandung ialah Stasiun Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Banjar.
"Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pengguna terhadap jasa KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka," tutur Takdir.