CNN Indonesia
Kamis, 17 Okt 2024 16:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Polri.
Menurut Novel, Kortastipidkor bisa membikin Polri mengambil peran lebih dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya bagus jika Polri ambil peran lebih dalam upaya antikorupsi dan pemberantasan korupsi. Polri punya satuan sampai di tingkat desa alias kelurahan sehingga jika upaya antikorupsi dilakukan hingga masuk mengenai masalah pencegahan korupsi," ujar Novel saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (17/10).
Meskipun begitu, Novel mengaku belum mengetahui pasti tugas dan ruang lingkup kerja dari Kortas Tipidkor. Namun, dia menegaskan KPK tetap perlu diperkuat dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan terbentuknya Kortastipidkor Polri ini kita minta upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan lebih baik lagi, dan saya tetap berpandangan bahwa penguatan KPK sebagai lembaga unik pemberantasan korupsi tetap krusial dilakukan," katanya.
Lebih lanjut, Novel mengatakan dirinya tidak berasosiasi dalam korps baru dalam tubuh Polri tersebut. Ia mengaku juga tak pernah diajak membahas pembentukan Kortastipidkor ini.
"Saya rasa, saya tidak ikut dalam Kortastipidkor lantaran saya belum pernah membahas alias mendiskusikan mengenai perihal itu berbareng dengan Direktorat Tipikor Bareskrim," ujarnya.
Mantan interogator KPK ini merasa bakal lebih banyak membantu Satgasus Pencegahan Korupsi Polri kendati Kortastipidkor dibentuk. Hal itu bakal dikerjakannya hingga ada pengarahan lebih lanjut dari Kapolri.
"Dalam bagian tugas rasanya Satgasus Pencegahan Korupsi juga berbeda pendekatannya dalam penyelenggaraan tugas dengan pencegahan korupsi oleh Kortastipidkor. Walaupun saya berpandangan bahwa perspektif pencegahan korupsi dalam Kortastipidkor sangat penting," ucap Novel.
Presiden Joko Widodo resmi membentuk Kortastipidkor melalui Peraturan Presiden RI Nomor 122 Tahun 2024.
Korps itu bekerja membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.
Kortastipidkor juga bekerja melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.
Korps ini nantinya dipimpin oleh seorang kepala nan berkedudukan pengawas jenderal. Kepala Kortastipikdor mempunyai satu orang wakil dengan pangkat brigadir jenderal.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.