OJK Peringatkan Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan, Apa Risikonya?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan berswafoto (selfie) dengan menggunakan kartu tanda masyarakat elektronik (e-KTP). 

Peringatan diberikan menyusul peristiwa nan dialami sejumlah penduduk Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur nan diminta berpotret menggunakan KTP dengan iming-iming bisa membeli minyak goreng murah. 

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra berhati-hati dalam memberikan info pribadi, terutama NIK (nomor induk kependudukan), KTP, foto wajah, apalagi jika diminta untuk merekam, memberikan foto wajah, dan sebagainya,” kata OJK melalui unggahan di akun IG @ojkindonesia, Minggu, 21 Juli 2024. 

Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan

Menurut OJK, tindakan pidana permintaan info pribadi sekarang dapat menggunakan beragam macam modus, seperti pemberian hadiah, komisi, menang undian, pembelian produk dengan nilai khusus, alias penawaran kerja. 

Masyarakat diminta untuk selalu waspada, berhati-hati, dan tidak gegabah dalam menekan tautan (link) sembarangan, mengunduh file dari orang tidak dikenal, alias memberikan info pribadi, seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan kata sandi sekali pakai alias OTP kepada pihak lain. 

OJK menyatakan telah menemukan info pribadi konsumen produk finansial nan sering dimanfaatkan untuk pertukaran info dalam pemasaran dan tujuan komersial. Dari temuan itu, beberapa kasus telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lantaran terdapat unsur pidana di dalamnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi pun mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan pihak-pihak mengenai guna memastikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan. 

“OJK juga mengimbau kepada pelaku upaya jasa finansial (PUJK) untuk meningkatkan proses KYC (know your customer), sehingga bisa turut memitigasi akibat penyalahgunaan info pribadi konsumen oleh pihak-pihak nan tidak bertanggung jawab,” kata Friderica dalam keterangan tertulis. 

Kiat Aman Foto Selfie Pakai KTP

Untuk menghindari ancaman penyalahgunaan data, berikut beberapa kiat foto selfie KTP secara aman: 

1. Ketahui Penerima Data

Pastikan penerima info adalah pihak nan mempunyai legalitas dari lembaga terkait, misalnya OJK nan mengawasi penyelenggara pinjaman daring (online) alias pinjol. 

Iklan

Layanan finansial digital nan telah mengantongi izin operasional bakal diawasi secara ketat sesuai dengan peraturan nan berlaku, termasuk menjaga info pribadi konsumen. 

2. Pastikan Melalui Koneksi Internet nan Aman

Pencurian info nan termasuk bagian dari peretasan juga bisa terjadi melalui sambungan internet nan ilegal. Oleh lantaran itu, pastikan untuk mengirim alias mengunggah file foto selfie KTP melalui jaringan internet pribadi. 

Usahakan untuk jangan menghubungkan perangkat digital dengan jaringan internet publik alias Wi-Fi nan tidak jelas asalnya. 

3. Gunakan Pakaian Bermotif dan Latar Belakang nan Berbeda

Disarankan untuk mengenakan busana bermotif dan menggunakan latar belakang berbeda saat berswafoto dengan KTP. 

Tujuannya agar dapat meminimalisir akibat foto diedit oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Setidaknya, busana nan tidak polos dan latar belakang berbeda bakal menyulitkan oknum-oknum nan mau memanipulasi data. 

4. Tambahkan Tanda Air

Ketika mau mengirimkan foto selfie KTP, Anda dapat membubuhkan tanda air (watermark). Selain mencegah penyalahgunaan data, tanda air juga memudahkan proses penemuan terhadap pihak-pihak nan membocorkan info informasi pribadi. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: OJK Rancang Aturan Terbaru, Pinjol Bisa Beri Kredit Produktif hingga di Atas Rp 2 Miliar

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis