TEMPO.CO, Jakarta - Dalam bumi bisnis, istilah owner mungkin bukan perihal nan asing. Secara umum, owner adalah pemilik dari perusahaan alias suatu bisnis. Istilah ini sering kali disamakan dengan istilah CEO dan founder, nan sama-sama merupakan orang krusial dalam sebuah perusahaan.
Meski kerap disamakan, namun rupanya owner, CEO, dan founder merupakan kedudukan nan berbeda. Mereka juga mempunyai tanggung jawab nan berbeda-beda, sesuai posisinya.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun founder diperuntukkan untuk para pendiri alias pencetus buahpikiran usaha. Sementara CEO atau Chief Executive Officer merupakan posisi tertinggi nan ada di sebuah perusahaan.
Simak rangkuman info selengkapnya berikut ini.
Pengertian Owner
Mengutip buku “Information Technology Business Start Up” karya Yudha Yudhanto, owner adalah pemilik upaya baik perorangan alias kelompok. Mereka nan disebut sebagai owner ialah mereka nan berinvestasi kepada sebuah perusahaan.
Owner berasal dari bahasa Inggris nan berfaedah pemilik. Dilansir dari Cambridge Dictionary, owner adalah seseorang nan mempunyai sesuatu. Owner juga bisa diartikan sebagai seseorang alias organisasi nan mempunyai sesuatu.
Melansir dari OnBoard Meeting, owner adalah pemangku kepentingan finansial suatu upaya alias perusahaan, biasanya dengan posisi ekuitas dalam organisasi. Mereka mungkin berkuasa atas untung suatu upaya berasas kepemilikan saham, lantaran suatu upaya dapat mempunyai banyak pemilik.
Sementara FindLaw Dictionary memaknai owner sebagai seseorang nan berkepentingan dan sering kali menguasai properti.
Penguasaan itu dapat berupa sebagai pemilik sah, seseorang nan mempunyai kewenangan untuk penggunaan, kendali, alias kepemilikan eksklusif atas properti, maupun pembeli berasas perjanjian penjualan properti riil.
Tanggung Jawab dan Tugas Owner
Dalam perihal tanggung jawab, owner biasanya lebih banyak bertanggung jawab mengenai operasional bisnisnya. Sehingga tugasnya adalah memastikan apakah operasional upaya perusahaan mempunyai performa nan baik dan dapat menghasilkan keuntungan.
Karenanya, owner lebih banyak berada di posisi strategis alias manajerial atas. Pasalnya, owner juga dapat menentukan arah pengembangan bisnis. Mereka juga bisa memutuskan cara-cara nan perlu dilakukan untuk mencapai tujuan pengembangan tersebut.
Sementara berasas kitab Pengantar Ilmu Manajemen: Teori dan Implementasi (2022) oleh Suhardi, dkk, owner mempunyai tiga tugas pokok dalam sebuah perusahaan alias bisnis.
1. Menyediakan Modal
Sebagai pemilik perusahaan, owner bertanggung jawab menyediakan biaya dan aset untuk mendukung operasional serta produksi agar upaya melangkah lancar.
2. Merancang Strategi Bisnis.
Pemilik juga bekerja menyusun rencana strategis, baik jangka pendek maupun panjang, untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis.
3. Mengawasi Proses Bisnis
Selain modal dan perencanaan, owner kudu memantau operasional bisnis, termasuk produksi dan keahlian karyawan. Pengawasan ini dapat dilakukan secara langsung alias melalui pihak nan dipercayakan.
Perbedaan Owner, Founder, dan CEO
1. Status Jabatan
Apabila owner adalah pemilik upaya baik perorangan alias kelompok, maka istilah founder diperuntukkan untuk para pendiri alias pencetus buahpikiran usahanya. Founder juga biasanya berkedudukan menjadi owner (pemilik) apalagi ada juga nan menjadi CEO.
Dalam perusahaan start up, biasanya ada juga istilah co-founder. Mereka adalah orang nan bekerja sama dengan founder untuk menjalankan bisnis. Misalnya seperti menyusun rancangan bisnis, mencari pendanaan, mengatur perusahaan, dan sebagainya.
Adapun CEO (Chief Executive Officer) adalah posisi tertinggi nan ada di sebuah perusahaan. Namun, CEO tidak selalu menjadi pemilik alias pencetus buahpikiran bisnis. CEO sendiri bekerja untuk memastikan aktivitas harian di perusahaan melangkah lancar.
2. Tanggung Jawab
Umumnya, owner perusahan memilih dan menentukan orang lain untuk menjadi CEO perusahaan. Sehingga siapa dan kapan nan mendapatkan status ini nantinya berjuntai pada kebijakan owner. Dalam kata lain, status CEO ini berkarakter periodik.
Adapun tanggung jawab founder ialah menyusun Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) untuk memastikan legalitas operasional upaya nan dibangunnya.
Dalam perihal ini, owner tidak kudu berkedudukan banyak lantaran seorang owner bisa saja berasosiasi setelah SABH tersebut disusun.
Jika di posisi ini mereka tidak merangkap sebagai owner, maka pekerjaan mereka juga tidak bakal terlalu banyak mengambil peran, apalagi dalam operasional bisnis.
Hal ini dikarenakan founder tersebut sudah tidak mempunyai kepentingan nan mau dicapai dari upaya nan telah didirikannya.
Sedangkan CEO mempunyai tugas untuk memastikan gimana aktivitas harian perusahaan bisa melangkah lancar. Selain itu, CEO bekerja untuk memimpin pengembangan strategi perusahaan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
CEO juga bertanggung jawab untuk menciptakan dan mengimplementasikan visi dan misi perusahaan. Mereka juga mengadakan pertimbangan pekerjaan bagi para pemimpin pelaksana lainnya termasuk direktur, wakil presiden, hingga presiden.
Awalia Ramadhani berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.