Pahala Nainggolan ke Polda Metro, Diperiksa soal Pertemuan Alex-Eko

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 28 Okt 2024 09:56 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya, Senin (28/10). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya, Senin (28/10). Diperiksa soal pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memenuhi panggilan interogator Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/10).

Pahala diperiksa sebagai saksi mengenai pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian duit Eko Darmanto.

Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Ia tak banyak berbincang kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang disiapkan) jiwa dan raga. Entarlah, lenyap ini gue ceritain," kata Pahala.

Pahala awalnya dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat (18/10). Namun, dia berhalangan datang dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Selain Pahala, hari ini interogator juga bakal memeriksa satu orang pegawai KPK. Kendati demikian, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak membeberkan identitas satu saksi lain tersebut.

"Beliau (Pahala) diklarifikasi berbareng satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus PM," ucap Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex mengenai pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membikin Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional