Paloh soal Dugaan Politisasi Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 01 Nov 2024 16:25 WIB

Surya Paloh enggan memperkirakan soal dugaan adanya unsur politisasi alias kriminalisasi terhadap Tom Lembong setelah ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengomentari eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong namalain Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Paloh enggan memperkirakan andaikan ada unsur politisasi alias kriminalisasi terhadap Tom. Ia mengaku tak mau ikut kombinasi perihal masalah itu.

"Mudah-mudahan tidak ada, jika ada ya apes saja," kata Paloh di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya Paloh juga mengaku prihatin lantaran penetapan tersangka Tom itu buntut kasus nan sudah 'usang'. Sementara di sisi lain, menurut Paloh tetap banyak kasus dugaan korupsi nan kudu diusut dan diselesaikan.

Paloh mencontohkan kasus temuan duit nyaris Rp1 triliun oleh Kejagung saat menggeledah kediaman mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar nan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

"Ada juga penangkapan daripada dua, tiga pengadil nan dianggap berkolusi meloloskan suatu perkara, saya pikir kita apresiasi itu," jelas Paloh.

"Tapi enggak ada angin, enggak ada hujan, tiba-tiba ada Tom Lembong. Ada kebijakannya nan salah kira-kira 10 tahun nan lalu, kita juga terkejut itu," imbuhnya.

Tom Lembong berbareng CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.

Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp400 miliar. Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.

Kejaksaan memastikan bakal mengusut tuntas kasus tersebut dan membuka kemungkinan menjerat tersangka baru.

(khr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional