CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2024 21:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Panitia Seleksi (Pansel) calon personil Kompolnas periode 2024-2028 dan Presiden RI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Penggugat adalah Nur Setia Alam Prawiranegara nan menggandeng Firmansyah sebagai kuasa hukum. Gugatan nan didaftarkan pada Rabu, 6 November 2024 itu telah teregister dengan nomor perkara: 433/G/TF/2024/PTUN.JKT.
"Status perkara: pemeriksaan persiapan," sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laman SIPP PTUN Jakarta belum menampilkan gugatan komplit perkara tersebut. Pada Rabu, 13 November mendatang PTUN Jakarta mengagendakan pemeriksaan persiapan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik ketua dan personil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11) pagi.
Sebagai Ketua Kompolnas ada Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, lampau Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian selaku Wakil Ketua Kompolnas, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai anggota.
Sedangkan untuk enam personil lainnya terdiri dari master kepolisian hingga tokoh masyarakat. Mereka yakni, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Dr. Yusuf.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.