Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 Diteken 35 Anggota DPR

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 09 Jul 2024 13:41 WIB

Sebanyak 35 personil majelis menandatangani pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024. Ilustrasi rapat paripurna DPR. Sebanyak 35 personil majelis menandatangani pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusul kewenangan angket pengawasan ibadah haji 2024 dari Fraksi PDIP Selly Andriani Gantina menyebut pembentukan panitia unik angket disetujui 35 personil DPR RI. Hal itu disampaikan Selly dalam rapat paripurna DPR, Selasa (9/7).

"Perlu kami sampaikan ketua bahwa nan telah menandatangani bukan 31. Tetapi sudah menjadi 35 personil dan semua resmi dan bakal saya sampaikan lebih dari dua fraksi," kata Selly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut perihal mendasar nan jadi pertimbangan penggunaan kewenangan angket haji 2024 adalah pembagian dan penetapan kuota haji tambahan nan dinilai tak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ia mengatakan persoalan itu merupakan kebenaran bahwa pemerintah belum maksimal dalam melindungi jemaah haji Indonesia.

"Dan nan ketiga, jasa Armuzna tetap belum ada perubahan lantaran kesepakatan yg tidak sempurna ialah overcapacity baik tenda maupun MCK," ucapnya.

Hari ini, rapat paripurna DPR sekaligus menyetujui pembentukan pansus angket haji nan beranggotakan 30 orang.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin selaku ketua sidang membacakan komposisi pansus angket itu nan berisikan tujuh personil dari PDIP, empat dari Golkar dan, empat dari Gerindra.

Kemudian, PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN dan satu orang dari PPP.

(mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional