CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 19:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus mendukung wacana revisi paket UU Politik lewat metode penggabungan atau omnibus law.
"DPR perlu mempertimbangkan revisi paket UU Politik nan ada agar konsolidasi kerakyatan tetap melangkah di jalur nan benar," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (1/11).
Deddy mendorong sejumlah perbaikan nan kudu segera dilakukan merespons perubahan dinamika situasi politik. Ketua DPP PDIP Bidang Bappilu Eksekutif itu terutama menyoroti penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Deddy, banyak masalah nan kudu segera diperbaiki dan dievaluasi. Menurut dia, beragam penyimpangan nan terjadi selama pemilu lampau tak bisa terus berulang.
"Pelaksanaan Pemilu 2024 baik nasional maupun wilayah menjadi bahan evaluasi, di mana banyak terjadi kerusakan dan penyimpangan," katanya.
Wacana revisi paket UU Politik lewat omnibus law sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia. Doli menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu dievaluasi lantaran sejumlah masalah.
Ada delapan UU nan berkesempatan direvisi dengan metode omnibus law, ialah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Menurut politikus Golkar itu, berasas hasil rapat pada beberapa kesempatan, sudah ada kemauan berbareng untuk menyatukan UU Pemilu dan Pilkada.
"Saya tadi mengusulkan ya sudah, kita kudu mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi lantaran itu saling mengenai semua ya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.