CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024 18:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus mengingatkan Bawaslu agar tak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Deddy menilai Bawaslu bisa memandang kebenaran di lapangan dalam kasus tersebut tanpa kudu menunggu laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan tidak kudu menunggu laporan. Dia kan memandang apa nan terjadi di lapangan. Enggak kudu menunggu ada nan laporan," kata Deddy di area Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Anggota Komisi II DPR itu tak mau berkomentar lebih jauh dalam kasus tersebut. Dia meyakini Bawaslu bisa mengambil langkah nan tepat.
"Saya kira nan lebih layak mengomentari itu Bawaslu ya lantaran surat itu tidak bertanggal dan beredar di masa tenang. Jadi saya kira Bawaslu sudah tau lah apa nan kudu dilakukan," katanya.
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengeluarkan surat petunjuk dan membujuk masyarakat untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan surat support Prabowo tersebut. Dia menyebutnya sebagai surat support resmi Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra.
"Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan kewenangan pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 H. M. Ridwan Kamil-H. Suswono (RIDO) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," kata Prabowo dalam sebuah surat pernyataan, dikutip Senin (25/11).
(thr/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.