TEMPO.CO, Jakarta - Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia menyoroti pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) nan dilakukan oleh pemerintah. Tubagus Haryo Karbyanto, Sekretaris Jenderal FAKTA, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
“Pembatalan ini justru mempermudah akses rokok murah, khususnya bagi anak-anak dan remaja, sehingga berisiko memperburuk nomor perokok muda,” ujarnya dalam Press Release nan diterbitkan pada Selasa, 24 September 2024.
Menurutnya, terjangkaunya nilai rokok dapat meningkatkan jumlah perokok di Indonesia, utamanya anak-anak. Ia juga menyebut bahwa beberapa negara lain sukses menekan konsumsi rokok dengan konsisten meningkatkan cukai. Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia nan justru memilih jalan nan dapat membahayakan masa depan generasi muda dengan tidak meningkatkan cukai rokok.
Tubagus juga mengkritik argumen pemerintah dalam membatalkan kenaikan cukai rokok sebagai pembenaran nan tidak tepat. “Fokus utama kebijakan harusnya adalah kesehatan publik, bukan menjaga stabilitas industri rokok,” ungkap Tubagus.
Melalui press release ini, FAKTA Indonesia juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan pembatalan kenaikan CHT dan memastikan kebijakan cukai berpihak pada kesehatan masyarakat.
Iklan
“Kita butuh tindakan nyata, bukan sekedar janji,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah baru saja mengumumkan pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani pada Selasa, 14 September 2024. Tidak dinaikkannya CHT oleh pemerintah dilakukan dengan argumen kekhawatiran migrasi konsumen ke rokok murah alias downtrading.
Pilihan Editor: Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU