Pemungutan Suara 27 TPS Bintan Sempat Ditunda Imbas Hujan Lebat

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Batam, CNN Indonesia --

Proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati Bintan sempat ditunda, imbas hujan lebat nan menyebabkan sejumlah letak tempat pemungutan bunyi (TPS) terendam air. 

Sebanyak 27 TPS di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, kudu menunda pemungutan bunyi imbas kondisi tersebut. 

Meski ditunda, namun pemungutan bunyi tetap dilakukan setelah hujan reda dan kondisi TPS bisa dilakukan pencoblosan.

"Iya, ada 27 TPS tadi siang kita tunda pemungutan suaranya, tapi kita lanjutkan lagi, setelah hujan reda," kata personil KPU Bintan Syamsul dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu malam (27/11).

Syamsul mengatakan penduduk sempat menunggu nyaris satu jam untuk bisa datang ke TPS dan memberikan suara.

Penundaan nan dilakukan KPU Bintan sesuai Pasal 73 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

Dalam UU tersebut diatur beberapa poin salah satunya dalam perihal sebagian alias seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, musibah alam alias gangguan lainnya nan mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan bunyi alias penghitungan bunyi di TPS tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan bunyi alias penghitungan bunyi lanjutan di TPS.

"Penundaan ini, kita merujuk pada Pasal 73 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 ya, semua sudah diatur di situ," ujarnya.

Ditanya, hasil hitungan sigap (quick count) Pilkada Bintan, Syamsul enggan berkomentar. Menurutnya, KPU Bintan bakal menyampaikan andaikan proses penghitungan bunyi selesai dilakukan di sejumlah TPS nan ada di Bintan.

Diketahui, Pilkada Bintan hanya diikuti pasangan calon tunggal nomor urut 1 ialah Roby Kurniawan dan Deby Maryanti nan melawan kotak kosong nomor urut 2.

Calon tunggal di Pilkada Bintan dapat support 11 partai politik, tujuh di antaranya parpol peraih bunyi di DPRD Bintan hasil Pemilu 2024 ialah Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP dan PAN. Sementara, untuk 4 partai non parlemen nan tidak memperoleh bangku di DPRD hasil pemilu 2024 ialah Partai Gelora, Hanura, Perindo dan PSI.

(arp/dna)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional