Pengacara Pegi ke Bareskrim, Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Vina

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 05 Jun 2024 10:40 WIB

Pengacara Pegi mengatakan pihaknya meminta Bareskrim melakukan gelar perkara unik biar lebih fair. Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan VIna Cirebon, Pegi Setiawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan namalain Pegi Perong, meminta agar Bareskrim Polri turun tangan melakukan gelar perkara unik mengenai kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Hal itu dilontarkan salah satu kuasa norma Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi. Dia mengatakan permohonan itu rencananya bakal diajukan secara resmi ke Bareskrim Polri, pada Rabu (5/6) hari ini.

Marwan mengatakan pihaknya bakal tiba di markas Bareskrim yang berada di Jakarta Selatan pada Rabu siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar jam 13.00 hari ini bakal ke Bareskrim Polri untuk mengusulkan gelar perkara khusus," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Kurang percaya proses di Polda Jabar

Marwan mengatakan permohonan gelar perkara unik itu sengaja dilakukan lantaran pihaknya meragukan proses investigasi oleh Polda Jawa Barat.

"[Gelar perkara khusus] biar lebih fair. Di Polda kayak kurang kepercayaannya," jelasnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam balasan mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini juga percaya bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

Kasus ini menyita perhatian dari beragam pihak. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) apalagi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya," ujarnya kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Dalam peristiwa pembunuhan nan terjadi 2016 silam di Cirebon, mulanya ada delapan orang nan telah menjadi terpidana dan tiga orang dinyatakan buronan nan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, setelah mengamankan Pegi sebagai salah satu DPO bulan lalu, Polda Jabar menghapus dua nama DPO lainnya dengan argumen para tersangka asal menyebut.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional