Jakarta, CNN Indonesia --
Saka Tatal, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengaku tak kenal dengan kedua korban.
Diberitakan detikcom, Saka mengaku jadi korban salah tangkap oleh polisi. Saka mengaku heran kenapa bisa terseret dalam kasus pembunuhan Vina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku," kata Saka, Sabtu (18/5).
Ia menjelaskan pemeriksaan polisi berjalan selama seminggu. Selama itu pula Saka mengaku dipaksa untuk mengakui keterlibatannya di kasus ini.
"Gimana saya mau ngaku, kejadian saja saya enggak tahu tapi saya terus dipaksa buat mengaku," ujarnya.
Saka bercerita dia ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016. Saat itu, dia berumur 15 tahun.
Di hari penangkapan itu, Saka sempat dimintai tolong untuk mengisi bensin sepeda motor pamannya berjulukan Eka Sandi. Eka merupakan salah satu pelaku nan ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.
"Jadi waktu sebelum penangkapan saya diminta tolong sama om saya (Eka Sandi) buat isiin bensin motor. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke om saya nan lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon," ujarnya.
Ketika Saka mengembalikan motor tersebut, rupanya ada sejumlah personil polisi di letak dan tengah mengamankan sejumlah orang, termasuk pamannya.
Ia mengaku tak diberikan penjelasan apapun oleh abdi negara kepolisian. Setelahnya, Saka mengaku langsung dibawa ke Kantor Polres Cirebon Kota.
"Motor saja belum dikasihin ke om saya (Eka Sandi), tahu-tahu saya langsung ditangkap. Pas nangkap saja enggak ada penjelasan apapun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota," ucap dia.
Sesampainya di sana, Saka menuturkan dibawa ke salah satu ruangan dan menerima sejumlah penganiayaan dari sejumlah polisi.
Ia juga mengaku dipaksa untuk mengakui bahwa dia merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Pas sampai di instansi polisi itu saya enggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," katanya.
Selain itu, Saka mengatakan dia juga tak mengenali tiga terduga pelaku lain nan masuk daftar pencarian orang (DPO) nan dirilis Polda Jawa Barat. Saat ini, Saka telah bebas sejak 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan.
Vina dibunuh dan diperkosa pada Agustus 2016. Ia dibunuh berbareng kekasihnya, Muhammad Rizky (16).
Total ada 11 orang nan terlibat dalam pembunuhan itu. Namun, tiga orang belum ditangkap polisi. Keberadaan mereka juga belum diketahui.
Kini, kasus Vina kembali jadi sorotan setelah kisahnya diangkat dalam sebuah movie layar lebar. Polda Jawa Barat menyatakan tak pernah menutup kasus Vina dan tetap menyelidikinya.
(mnf/tsa)
[Gambas:Video CNN]