TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2023. Menurut pengajar Hukum Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi, opini WTP tersebut tidak menjamin kementerian alias lembaga bersih dalam perihal pengelolaan finansial negara.
BPK menggunakan empat parameter dalam memberikan opini WTP terhadap suatu laporan keuangan. Empat parameter tersebut ialah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam praktiknya, menurut Beni, penilaian BPK atas laporan finansial terkesan sebagai justifikasi pengelolaan finansial negara. Beni menyebut opini WTP tidak jadi agunan pengelolaan finansial negara secara bersih sesuai parameter tersebut.
"Opini WTP BPK nan ada hari ini tidak dapat menjadi parameter keahlian pengelolaan finansial negara. Maraknya jual beli Opini WTP oleh oknum auditor semakin menjustifikasi bahwa Opini WTP tidak memenuhi 4 kriteria di atas," kata Beni kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Di sisi lain, Beni mengatakan empat parameter nan dipakai BPK dalam penilaian opini WTP tidak relevan untuk kondisi saat ini. Sebab, kata dia, BPK tidak transparan soal pertimbangan kenapa sebuah kementerian alias lembaga dicap memenuhi kriteria opini WTP.
Padahal, kata Beni, dalam Undang-Undang 15 Tahun 2006 Tentang BPK dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sudah mengatur metode pemeriksaan finansial negara. Dalam kasus pemberian opini WTP terhadap laporan finansial pemerintah pusat, Beni memandang BPK arogan dan tidak merujuk pada izin nan ada.
"Kearoganan itu dapat dilihat dari pemeriksaan Laporan Keuangan dengan metode sampel, sehingga tidak seluruh laporan finansial kementerian alias lembaga nan menjadi objek," kata Beni.
Beni menambahkan, penilaian atas laporan finansial oleh BPK juga terkesan sebagai arena pencitraan di hadapan presiden. Pemberian opini WTP seakan-akan semua laporan finansial sudah sesuai dengan kriteria nan ditetapkan BPK.
"BPK seringkali memeriksa hanya sebatas arus kas terhadap laporan finansial secara manajemen saja, tanpa memandang output dan outcome terhadap laporan keahlian terhadap suatu aktivitas nan menggunakan anggaran negara," ujar Beni.
Iklan
Padahal, ujar Beni, ada tiga jenis pemeriksaan lainnya untuk memandang gimana anggaran negara dikelola, ialah pemeriksaan keuangan, pemeriksaan keahlian finansial dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kemudian, ujar Beni, BPK belum transparan memberikan pertimbangan dan argumen apa dasar sebuah kementerian alias lembaga dinyatakan memperoleh opini WTP. Belum lagi persoalan sumber daya auditor BPK nan tidak sama dalam menggunakan metode penghitungan dalam mengaudit sebuah laporan keuangan.
Sehingga, kata Beni, seringkali terdapat temuan-temuan nan berbeda antar auditor. "Hal ini mengakibatkan LHP BPK tidak mempunyai kepastian norma secara substansinya," kata Beni.
Sebelumnya Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan penyerahan opini WTP terhadap LKPP Pemerintahan Jokowi sudah sesuai standar. Isma mengatakan penilaian atas laporan finansial merujuk pada prinsip integritas, profesionalisme dan memberikan manfaat.
"Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban penyelenggaraan APBN, dan merupakan capaian membanggakan nan tidak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan finansial negara," kata Isma di Jakarta Convention Center, Senin, 8 Juli 2024.
Isma meyakini dengan pemeriksaan nan menyeluruh dan teliti bakal berakibat pada perbaikan pengelolaan anggaran. Menurutnya, perihal itu menjadi modal awal untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.
Pada kesempatan nan sama, Jokowi berujar penilaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi. Dia mengatakan sudah tanggungjawab pemerintah untuk mengelola finansial negara dengan baik dan benar. "Sudah sering saya katakan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi. Tapi merupakan tanggungjawab kita semua. Kewajiban mengelola APBN dengan baik," kata Jokowi.
Pilihan editor: Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Ini Ragam Penilaian BPK