Pengemudi Ojol Gelar Aksi, Kantor Gojek Petojo Tutup

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Gojek di Petojo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat tidak beraksi alias tutup. Tutupnya instansi merupakan langkah antisipasi tindakan demonstrasi pengemudi Gojek siang ini. " Iya ini tutup sebagai langkah antisipasi lantaran demo hari ini," kata Wakil Kepala Polsek Gambir Sigit Karyono di depan Kantor Gojek Petojo, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Sigit mengatakan Polsek Gambir mengerahkan sekitar 150 personil terdiri dari satu Kompi Brimob dan satu Kompi Samapta. Masing-masing terdiri dari 75 personel. "Satu kompi Brimob, satu kompi Samapta," ujar Sigit.

Dari pantauan Tempo menjelang tindakan sekira pukul 12.07 WIB, instansi Gojek Petojo dipasangi pagar pembatas oleh petugas polisi. Sejumlah polisi terlihat di letak sedang mempersiapkan pengamanan . Namun, massa tindakan pengemudi Gojek belum datang. 

Ribuan pekerja ojek online berencana bakal unjuk rasa di tiga titik ialah Istana Merdeka, instansi Gojek wilayah Petojo, dan instansi Grab di Cilandak hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 12.00. Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan norma bagi para pekerja ojek online. 

“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa tindakan bakal diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari beragam organisasi di Jabodetabek, dengan rencana penyelenggaraan pukul 12.00 WIB,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Igun mengatakan dari tindakan ini dia berambisi perusahaan aplikasi ojek online menghormati aspirasi dari mitranya. Dia menyebut aspirasi ini bagian dari masukan nan perlu diperhatikan perusahaan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja ojek online. “Sebagai corak masukan nan perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan persoalan nan terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata dia. 

Iklan

Selain itu, Igun mengatakan asosiasinya menghormati dan mendukung tindakan tenteram selagi tidak menimbulkan gangguan. Dia menyebut langkah ini sebagai bentuk solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol nan makin tertekan oleh perusahaan aplikasi. “Sedangkan Pemerintah juga belum melakukan banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi lantaran hingga saat ini status norma ojek online ini kami nilai tetap terlarangan tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun.

Igun mengatakan tidak adanya legal standing bagi para pengemudi ojek online ini membikin perusahaan aplikasi sewenang-wenang. Selain itu, perusahaan juga dianggap tak memberi solusi dari persoalan ini. “Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan hukuman tegas oleh pemerintah, perihal inilah nan membikin timbulnya beragam aktivitas tindakan protes dari para mitra,” kata dia.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: BEI Suspensi Lagi Saham Tempo, Gara-gara Harga Melonjak 13,64 Persen Kemarin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis