Penjelasan PKB Kendal soal Rekomendasi Ganda yang Buat Dico Terganjal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 31 Agu 2024 13:50 WIB

Ketua DPC PKB Kendal menjelaskan asal muasal pihaknya mengantar dua bapaslon Pilkada Kendal nan membikin bupati petahana, Dico, terganjal. Bupati petahana, Dico M Ganinduto, terganjal di Pilkada Kendal. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Jakarta, CNN Indonesia --

DPC PKB Kendal mengungkap keberadaan rekomendasi dobel dari DPP PKB nan akhirnya menyebabkan bupati petahana, Dico M Ganinduto, terganjal di Pilkada Kendal.

Hal itu diungkap Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, saat menjelaskan argumen pihaknya mengantar dua pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kendal ke instansi KPU Kendal pada Kamis (29/8) lalu.

Dua bapaslon nan diantar PKB untuk mendaftar di Kendal adalah Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi dan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tika-Benny diantar mendaftar ke KPU Kendal pada Kamis (29/8) pagi. Adapun Dico-Ali diantar ke KPU Kendal pada malam harinya.

Seperti diketahui, KPU Kendal akhirnya menolak berkas pendaftaran Dico-Ali lantaran PKB sebagai partai pengusungnya telah mendaftarkan calon lain. Dico-Ali kemudian menggugat KPU Kendal lewat Bawaslu Kendal.

Makmun mengatakan selaku Ketua DPC ia hanya menjalankan tugas DPP PKB.

"DPC PKB Kendal dan saya selaku Ketua Kendal mendapatkan tugas dari DPP PKB. Saya jalankan tugas untuk mengantarkan kedua paslon tersebut," kata Makmun saat menemani Dico-Ali melayangkan gugatan ke instansi Bawaslu Kendal kemarin seperti dikutip dari detikJateng.

"Kami memang Kamis pagi mengantarkan paslon Tika-Benny nan diusung PDIP dan PKB. Dan malamnya, kami antarkan juga paslon dari PKB, Dico-Ali. Sangat jelas bahwa dua-duanya itu tugas dan perintah dari DPP," sambung dia.

Makmun menerangkan, perintah kedua disampaikan DPP PKB setelah dirinya mengantarkan paslon Tika-Benny mendaftar ke KPU Kendal.

Perintah kedua nan dimaksud adalah perihal pencabutan rekomendasi pada paslon pertam dan pemberian rekomendasi baru ke paslon Dico-Ali.

"Saat mengantar paslon Tika-Benny ke KPU memang belum ada pemberitahuan dari DPP PKB. Tapi setelah mengantar paslon Tika-Benny, baru ada pemberitahuan selanjutnya dari DPP," ujar Makmun.

Makmun mengungkapkan, surat pencabutan rekomendasi atas Benny Karnadi baru pihaknya ketahui setelah PKB Kendal mendaftarkan Tika-Benny ke KPU.

"Awalnya saya tidak tahu jika ada surat pencabutan rekomendasi atas Benny Karnadi. Saya baru tahu setelah menerima surat pencabutannya sehabis mengantar paslon Tika-Benny mendaftar. Pada intinya saya ini hanya melaksanakan perintah," ujar Makmun.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional