Penyandera Bocah di Pospol Mau Uang Tebusan, Pernah Ditangkap di China

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap Indra Jaya (54), pelaku penyanderaan anak perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan berencana meminta duit tebusan sebesar Rp4 juta.

Indra diketahui nekat membawa kabur anak wanita berumur lima tahun itu lantaran ibu korban menolak untuk meminjamkan uang.

"Dia (Indra) berencana mau meminjam duit Rp300 ribu, namun belum tersampaikan lantaran ditolak oleh ibu korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nicolas menduga Indra nekat membawa kabur korban lantaran dipicu pengaruh sabu nan sebelumnya telah dikonsumsi. Alhasil, Indra pun beriktikad memanfaatkan korban untuk mendapat duit tebusan dari ibunya.

"Kalau ibunya menghubungi dia, dia rencana untuk meminta tebusan sebanyak Rp4 juta," ucap Nicolas.

Nicolas turut menyebut jika Indra sukses mendapat duit tebusan itu, maka bakal digunakan untuk membeli narkoba. Namun, tindakan Indra ini justru berujung pada kasus norma nan sekarang menjeratnya.

Pernah ditahan di Malaysia dan China

Indra juga tercatat merupakan seorang residivis di sejumlah kasus. Bahkan, dia pernah ditangkap di Malaysia hingga Cina.

"Sudah tiga kali ditahan, nan pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun, ditahan di Cina dalam kasus penyelundupan minyak, dan nan ketiga ditahan di Lapas Cipinang dalam kasus duit palsu," kata Nicolas.

Kendati demikian, Nicolas tak membeberkan lebih lanjut ihwal tiga kasus nan sempat menjerat Indra tersebut.

Indra saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 328 KUHP dan alias Pasal 76E junto Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana adalah 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang anak diduga menjadi korban penyanderaan oleh laki-laki bersenjata tahan di pospol dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Polisi sempat melakukan upaya negosiasi selama 15 menit sebelum sukses membebaskan korban. Setelahnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terungkap pelaku sempat mencabuli korban sebelum melakukan tindakan penyanderaan.

Selain itu, polisi juga mengungkap Indra merupakan seorang residivis. Ia tercatat pernah ditangkap di Malaysia hingga Cina dalam kasus berbeda.

"Sudah tiga kali ditahan, nan pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun, ditahan di Cina dalam kasus penyelundupan minyak, dan nan ketiga ditahan di Lapas Cipinang dalam kasus duit palsu," kata Nicolas.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional