Peran Kejati Jatim Bangun Ekonomi Daerah Lewat Penegakan Hukum di 2024

Sedang Trending 18 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menjabarkan kontribusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada perekonomian daerah tahun ini.

Menurutnya, penegakan norma bukanlah penghambat pembangunan ekonomi, tetapi justru menjadi motor penggerak nan bakal mengarahkan proses pembangunan ekonomi nan setara dan beradab.

"Penegakan norma bakal memastikan terwujudnya keadilan ekonomi, persaingan sehat, dan pemerataan pembangunan di segala bidang," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Jawa Timur, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus besar, menyelamatkan aset negara, dan mencegah kerugian ekonomi adalah bukti nyata bahwa penegakan norma nan tegas dan berintegritas dapat memberikan akibat langsung pada kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Mia mencontohkan satu kasus besar nan ditangani Kejati Jatim tahun ini adalah kasus peredaran cukai tiruan nan merugikan negara dan masyarakat.

Ia menjelaskan kasus ini melibatkan jaringan pengedaran peralatan kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman beralkohol, nan menggunakan pita cukai palsu.

"Praktik ini tidak hanya merugikan finansial negara, tetapi juga menciptakan persaingan nan tidak sehat di pasar, merugikan para pelaku upaya nan mematuhi peraturan," ujarnya.

Dalam mengungkap kasus ini, Mia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Lantas, dalam pengungkapan nan dilakukan di beragam wilayah Jawa Timur, kejaksaan sukses menyita sejumlah besar peralatan terlarangan dan pita cukai tiruan nan diproduksi untuk menghindari tanggungjawab pembayaran cukai nan sah.

"Dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa barang-barang nan menggunakan pita cukai tiruan ini disalurkan ke pasar dengan nilai nan jauh lebih murah, menakut-nakuti keberlanjutan industri nan sah," tegas Mia.

Selain memberantas rokok terlarangan dan minumal beralkohol, Kejaksaan Tinggi Jatim berkedudukan aktif mendorong kemajuan sektor pariwisata dan UMKM Jatim.

Salah satu inisiatif krusial Kejati Jatim adalah berperan-serta dalam Jakarta Economic and Education Fair (JEEF) 2024, nan diselenggarakan di Atrium Grand City Surabaya pada tanggal 6-10 November 2024.

"Sektor UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah, termasuk di Jawa Timur, dan Kejaksaan berkedudukan dalam memastikan bahwa UMKM dapat berkembang dengan langkah nan sah dan adil, serta tidak tersendat oleh praktik terlarangan alias ketidakpatuhan terhadap hukum," pungkasnya.

(pta/pta)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional