Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi NTT menerima berkas pendaftaran perguruan seni bela diri pencak silat Pencak Organisasi sebagai personil resmi dalam IPSI NTT. Hal ini dilakukan sebagai corak legalitas silat Pencak Organisasi dalam melaksanakan amanah AD/ART IPSI Kamis, 6/7/2024.
Pengurus IPSI NTT dihadiri Sekretaris Umum Pengprov IPSI NTT berbareng Wakil Ketua III, perwakilan Lembaga Wasit Juri mewakili Ketua Umum IPSI NTT menerima dengan hangat dan penuh rasa kekeluargaan Ketua Umum Pengda Perguruan silat seni bela diri Pencak Organisasi berbareng personil perguruan dalam penyerahan berkas pendaftaran sebagai personil dalam IPSI NTT di Sekretariat IPSI NTT, Jl. W. J. Lalamentik Oebufu, Kota Kupang, pukul 17.00 WITA.
Sekretaris Umum Pengprov IPSI NTT, Ferdi Amatae dalam sambutanya mengatakan bahwa dengan didaftarkannya Pencak Organisasi kepada IPSI NTT, itu menandai bahwa perguruan ini telah sah dan diakui dalam keanggotaan IPSI NTT.
“Kami menerima dengan penuh rasa ceria saat teman-teman Pencak Organisasi mengkorfirmasi kepada kami mau mendaftarkan diri sebagai personil salam IPSI NTT,” ujarnya.
Lanjutnya, “Dengan ini, Pencak Organisasi bakal menjadi contoh untuk perguruan-perguruan lain kedepannya,” tutupnya.
Wakil Ketua III Pengprov IPSI NTT, Drs. Maximillian R. N. Nggeolima, M.Pd mewakili Ketua Umum Pengprov IPSI NTT mengatakan bahwa ini adalah suatu perihal nan baik untuk Pencak Organisasi kedepannya. Agar bisa secara legal bersaing, mencetak atlit dan bisa menjadi bagian krusial berbareng IPSI NTT dalam membangun pencak silat di Nusa Tenggara Timur.
“Dengan momen pendaftaran ini kami (Pengurus IPSI NTT) merasa bangga lantaran Pencak Organisasi punya kesadaran nan tinggi sebagai salah satu perguruan silat dan sebagai salah satu bagian dari IPSI NTT,” tegasnya.
“Pengprov IPSI NTT bakal memandang lebih lanjut dan dengan segera bakal memprosesnya. Harapan kami kedepannya Pencak Organisasi sebagai perguruan besar di NTT bisa bersama-sama dengan kami membangun kejayaan silat di NTT,” pungkasnya.
Sejarah dari perguruan silat seni bela diri Pencak Organisasi (PO) sendiri merupakan perguruan nan didirikan oleh Mayjend Raden Imam Soedja’i di Lumajang pada tahun 1927. Berdirinya Pencak Organisasi dijadikan sebagai sayap dari Partai Sarekat Islam di Lumajang pada masa pergerakan nasional untuk melawan penjajah.
Ketua Umum Pengda pencak silat Pencak Organisasi NTT, Emanuel Taji saat ditanyai oleh pers mengatakan bahwa mereka (PO) mendaftar sebagai salah satu personil IPSI lantaran mereka menyadari bahwa itu adalah amanah AD/ART IPSI. Mereka sangat senang karna saat mereka datang diterima dengan baik oleh Pengprov IPSI NTT dan itu suatu kehormatan.
“Kami (PO) berambisi kedepannya bakal membawa perguruan Pencak Organisasi agar turut membesarkan silat bersama-sama dengan IPSI NTT,” jelasnya.
Perwakilan Lembaga Wasit Juri IPSI NTT, Yohan Henuk menyampaikan bahwa Lembaga Wasit Juri menerima Pencak Organisasi dengan catatan berasosiasi untuk membangun IPSI NTT kedepannya.
“Kami Lembaga Wasit Juri juga berharap, jika ada Penataran Wasit Juri, Pencak Organisasi kedepannya bisa ikut berperan-serta dengan mengirim lagi perwakilan Wasit Juri. Perguruan seni bela diri pencak silat Pencak Organisasi sejatinya sudah lama eksis di NTT, sudah melahirkan banyak atlit-atlit dahsyat dan bisa berkontribusi untuk silat NTT,” ujarnya.
Perguruan silat Pencak Organisasi ini sudah ada di beberapa kabupaten dan kota nan ada di NTT, diantaranya, Ende, Nagekeo, Flores Timur, Kota Kupang dan Sikka. Sementara Kabupaten nan sedang dirintis ialah Alor dan Ngada.
Post Views: 8