CNN Indonesia
Kamis, 19 Des 2024 23:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mendalami kader PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai surat permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA) soal pergantian antarwaktu (PAW).
"Yang berkepentingan dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran nan berbeda oleh KPU mengenai pandangan alias tindak lanjut atas bunyi caleg nan meninggal bumi (Nazarudin Kiemas)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menyatakan pemeriksaan Yasonna tidak politis. Dia mengatakan interogator memerlukan info dari Yasonna untuk melengkapi berkas perkara.
"Saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis alias tidak, tapi kembali semua saksi nan dimintai keterangan tentunya bakal ditanyakan mengenai pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka nan lain, ataupun menjelaskan baik itu peralatan bukti dalam perihal ini arsip peralatan bukti elektronik," ucap dia.
Keterangan KPK ini serupa apa nan disampaikan oleh Yasonna setelah menjalani pemeriksaan kemarin, Rabu (18/12) petang.
"Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, lantaran di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang bunyi caleg nan meninggal," kata Yasonna.
Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke DPR menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.
Bertahun-tahun buron, pada awal bulan ini, KPK mengatakan Harun berada di letak nan tetap bisa terpantau namun belum bisa dilakukan penangkapan.
"Informasi-informasi nan perlu dilakukan pendalaman posisinya, interogator juga tetap secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, tetap bisa dipantau itu clue saja nan disampaikan saya tadi. Bukan berfaedah saya secara definitif mengatakan dia ada di dalam alias di luar negeri," kata Tessa, Jumat (6/12) petang.
(ryn/kid)
[Gambas:Video CNN]