Perludem Nilai Pendaftaran Dharma-Kun di Pilgub Jakarta Bermasalah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyoroti sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang tetap memproses pendaftaran pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Haykal mengatakan pendaftaran Dharma dan Kun bermasalah lantaran diwarnai dugaan pelanggaran pencatutan NIK penduduk Jakarta. Ia menegaskan perihal ini kudu diselidiki dengan betul terlebih dulu.

"Hal ini tetap menjadi permasalahan, mengapa? Pasangan calon Dharma-Kun itu tetap ada rumor pencatutan info dan juga NIK penduduk Jakarta nan belum selesai," kata Haykal kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haykal menilai kendati Bawaslu telah mengeluarkan putusan nan menyatakan dugaan pelanggaran Dharma-Kun kurang bukti, tetapi perihal kudu ditinjau ulang. Apalagi, Dharma-Kun tidak pernah memenuhi tiga panggilan pemeriksaan dari Bawaslu.

"Padahal nan semestinya dilakukan adalah memanggil calon nan berkepentingan dan juga penduduk negara nan kemudian merasa dirugikan lantaran dicatut NIK nya," ujar Haykal.

"Dan juga memandang gimana proses itu terjadi apakah memang ditemukan suatu kesalahan, alias suatu pelanggaran di dalam proses pengumpulan support nan dilakukan oleh pasangan terkait," imbuhnya.

Dia pun heran kenapa Bawaslu tidak menjawab kebutuhan pemenuhan norma dari masyarakat nan merasa dirugikan dengan melakukan pemeriksaan dengan benar.

Dia mengatakan Bawaslu dan KPU sama-sama melakukan dugaan pelanggaran etik dalam kasus Dharma-Kun.

"Saya rasa dalam perihal ini KPU dan juga Bawaslu melakukan pelanggaran etik di dalam proses, baik itu pemeriksaan alias verifikasi terhadap info data support itu alias juga di dalam proses penanganan perkara pencatutan ini," jelasnya.

Haykal menyebut dugaan pencatutan tersebut tetap salah. Dia mengatakan KPU kudu mendiskualifikasi Dharma-Kun jika hasil penyelidikan ulang menyatakan pasangan tersebut melakukan pelanggaran.

"KPU di sini ya silakan saja untuk kemudian memproses dari pendaftaran pasangan mengenai ini namun kemudian kudu ada catatan bahwa ini belum selesai proses mengenai dengan pemenuhan persyaratan dukungannya," kata Haykal.

"Dan jadi kelak memang ditemukan ada proses ataupun pelanggaran norma mengenai dengan perihal tersebut saya rasa KPU juga kudu dengan tegas diskualifikasi pasangan calon nan bersangkutan," imbuhnya.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana telah mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada Kamis (29/8) sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur.

Sejak awal, proses verifikasi Dharma-Kun diwarnai polemik. Setelah akhirnya dinyatakan lolos verifikasi, banyak penduduk Jakarta nan mengeluhkan dugaan pencatutan NIK oleh Dharma dan Kun. NIK mereka digunakan secara sepihak sebagai syarat dukungan.

Bawaslu DKI sudah menyatakan Dharma-Kun tidak terbukti mencatut NIK warga. Namun, Bawaslu DKI menemukan adanya dugaan pelanggaran norma terhadap UU Pelindungan Data Pribadi dan dugaan pelanggaran etik sejumlah personil KPU dalam menangani Dharma-Kun.

(yla/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional