Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Massa nan tergabung dari aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menggelar tindakan demonstrasi di depan instansi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa, 24 September 2024. Sebelumnya, mereka juga mengadakan tindakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat. 

Pantauan Tempo di lapangan, massa tindakan nan terdiri dari organisasi petani, buruh, dan mahasiswa mulai berorasi sekitar pukul 13.45 WIB. Sekretaris Jenderal, Konsorsium Pembaruan Agraria dan Koordinator Umum Aksi, Dewi Kartika mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah kandas dalam menjalankan reforma agraria. 

“Kementerian ATR/BPN sibuk memfasilitasi pengadaan tanah bagi investor, untuk ekonomi khusus, untuk pembangunan prasarana dan merampas tanah milik rakyat,” teriak Dewi menggunakan pengeras suara. 

Ini merupakan tindakan hari kedua dalam memperingati Hari Tani Nasional. Sebelumnya, Geram Tanah menggelar tindakan pertama di Gedung KPK RI pada hari Senin, 23 September 2024. Massa tindakan menuntut KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di bagian agraria dan mafia tanah serta kejahatan lainnya nan dilakukan oleh pemerintah. 

Selain kandas dalam melakukan reforma agraria, Dewi menilai pemerintah nan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo telah menghancurkan sendi-sendi demokrasi. Menurutnya banyak terjadi ancaman terhadap kebebasan petani berserikat, kriminalisasi terhadap rakyat, membangun politik dinasti, dan menggunakan norma sebagai perangkat kekuasaan. 

Iklan

“Agenda pelemahan kerakyatan nan dijalankan pemerintahan ini sejatinya bermaksud untuk mempermudah kroni kekuasaan nan bekerja-sama dengan pengusaha untuk terus menerus merampas tanah-tanah petani di beragam tempat,” kata Dewi. 

 Dalam orasinya dia juga menyayangkan Kementerian ATR/BPN nan justru menganggap 24 September sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang. Padahal semestinya menjadi Hari Tani Nasional nan telah ditetapkan oleh Presiden Ir. Soekarno. 

 “Akan tetapi Kementerian ATR/BPN selalu mengkerdilkan perjuangan kaum tani di beragam wilayah nan sejauh ini haus bakal keadilan sosial,” tandasnya. 

Pilihan Editor: Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis