Petisi 113 Ribu Desak Prabowo Cabut PPN 12 Persen Dibawa ke Istana

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 19 Des 2024 16:32 WIB

Massa tindakan di depan Istana Negara menuntut Prabowo Subianto mencabut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Massa tolak PPN 12 persen pemerintahan Prabowo Subianto. (ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kelompok Bareng Warga mengantar petisi online nan menuntut Presiden Prabowo Subianto mencabut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen ke istana. Petisi itu telah ditandatangani sekitar 113 ribu orang.

Risyad Azharai, perwakilan Bareng Warga, mengatakan inisiatif ini dimulai di internet. Bareng Warga hanya menyampaikan bunyi masyarakat nan dituangkan ke dalam petisi itu.

"Ini adalah tanda tangan nan dihimpun secara digital melalui petisi online oleh nyaris 1113 ribu lebih dan bakal terus bertambah, ialah penolakan untuk PPN 12 persen," kata Risyad di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risyad mengatakan kenaikan PPN 12 persen tak tepat saat ini. Masyarakat sedang kesulitan ekonomi dan penambahan PPN hanya bakal memberatkan.

Dia juga mengingatkan kelas menengah sedang melemah. Sebagian kelas menengah turun status menjadi kelas bawah lantaran kondisi ekonomi saat ini.

Risyad dan kawan-kawan mendesak Prabowo untuk mencabut kenaikan PPN 12 persen. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak membalut kebijakan itu dengan istilah-istilah menyesatkan.

"Jangan bilang-bilang pakai unik peralatan mewah doang. Saya tahu kita sadar itu upaya-upaya buat pembiasan, pengaburan, pengabu-abuan," ujarnya.

Ia menambahkan, "Jangan dipelintir-pelintir. Batalin semuanya untuk PPN 12 persen."

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan PPN 12 persen bertindak pada 1 Januari 2024. Hal itu sesuai dengan ketetapan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Sesuai dengan amanah undang-undang tentang pengharmonisan peraturan perpajakan, ini sesuai dengan agenda nan telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan bakal naik sebesar 12 persen per 1 Januari," ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

(dhf/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional