PGRI soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 08 Nov 2024 10:12 WIB

PGRI merespons pembimbing honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani disomasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Guru Supriyani disomasi Bupati Konawe Selatan. (ANTARA FOTO/JOJON)

Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara angkat bicara setelah guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani disomasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo menilai gugatan itu tak semestinya dilakukan. Dia berbicara bakal lebih baik jika Surunuddin mengampuni Supriyani.

"Mestinya kita saling memaafkan, ini juga bakal menjadi preseden jelek buat pemerintah wilayah kemudian mensomasi rakyatnya," kata Halim Momo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Somasi tersebut disampaikan pada Rabu (6/11). Surunuddin menyomasi Apriyani lewat surat nan dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan Suhardi.

Surunuddin membikin gugatan itu lantaran Apriyani mencabut surat kesepakatan damai. Dia tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.

Kadis Kominfo Konawe Selatan Anas Mas'ud menyampaikan gugatan dibuat agar memastikan proses mediasi nan difasilitasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.

"Murni niat baik baik bapak bupati bakal memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada persoalan ibu Supriyani," kepada wartawan, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Supriyani diseret ke jalur norma oleh orang tua siswa nan berstatus polisi. Orang tua itu menuduh Supriyani menganiaya anaknya.

Di tengah proses hukum, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengadakan mediasi untuk Supriyani dan orang tua murid. Mereka menandatangani kesepakatan damai.

Penasihat norma Supriyani Andre Darmawan mengonfirmasi Supriyani mencabut surat kesepakatan itu. Pencabutan dilakukan pada 6 November kemarin nan ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.

"Benar ada pencabutan damai, lantaran kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan," ujar Andre kepada wartawan, Kamis (7/11).

(dhf/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional