Pimpinan DPR Tampung Usul Revisi 8 Paket UU Politik Pakai Omnibus Law

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut Pimpinan DPR menampung usulan Baleg nan mempertimbangkan untuk mengubah delapan undang-undang politik dengan metode Omnibus Law.

Adies menjelaskan usulan penyusunan Omnibus Law itu ditampung untuk dibahas sekaligus dikaji apakah mungkin untuk ditindaklanjuti alias tidak.

"Sekali lagi UU kudu dibicarakan antara Pemerintah dan DPR. DPR boleh mengusulkan tapi tetap bakal dibicarakan dengan Pemerintah," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah pun boleh mengusulkan tapi tetap bakal dibicarakan dengan DPR," sambungnya.

Kendati demikian, Adies menegaskan usulan tersebut belum tentu bakal ditindaklanjuti DPR. Ia menyebut keputusan kelanjutan nasib Omnibus Law itu berada ditangan Komisi mengenai di DPR, Baleg, dan pemerintah.

"Nanti komisi-komisi dan Badan Legislasi nan menentukan melalui sinkronisasi berbareng dengan Pemerintah," tutur dia.

Adies--yang juga Wakil Ketua Umum Golkar--mengaku partainya belum membahas usulan Omnibus Law tersebut.

Ia menyebut Golkar bakal melibatkan pakar, hingga akademisi dalam mengkaji setiap usulan RUU baru nan muncul di Parlemen.

"Jadi ini kan baru masuk kemarin, kita bakal pelajari semua mengenai dengan rancangan UU," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia membuka kesempatan untuk merevisi sejumlah UU politik lewat metode omnibus law. Doli menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu dievaluasi lantaran sejumlah masalah.

Ada delapan UU nan berkesempatan direvisi dengan metode omnibus law, ialah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Menurut politikus Golkar itu, berasas hasil rapat pada beberapa kesempatan, sudah ada kemauan berbareng untuk menyatukan UU Pemilu dan Pilkada.

"Saya tadi mengusulkan ya sudah, kita kudu mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi lantaran itu saling mengenai semua ya," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional