PN Jaksel Tentukan Nasib Kasus Aktivis Delpedro Dkk Hari Ini

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 06:52 WIB

PN Jaksel bakal membacakan putusan Praperadilan aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan usai ditangkap polisi mengenai demonstrasi. Putusan praperadilan aktivis Delpedro dkk bakal dibacakan hari ini. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan atas permohonan Praperadilan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan aktivis pada hari ini, Senin (27/10).

Nasib kasus dugaan penghasutan nan disangkakan polisi terhadap Delpedro dkk usai demonstrasi akhir Agustus lampau bakal diputuskan pengadil tunggal hari ini.

"Senin, 27 Oktober 2025. Agenda: putusan hakim," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Delpedro, pengadil tunggal PN Jakarta Selatan juga bakal membacakan putusan Praperadilan dengan pemohon Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Para pemohon Praperadilan tersebut didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) nan telah membawa bukti, saksi, hingga mahir ke persidangan selama tujuh hari ini.

Pada pokoknya, mereka menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Delpedro dkk adalah tidak sesuai prosedur dan kudu dinyatakan batal demi hukum.

Sementara itu, Bidang Hukum Polda Metro Jaya juga membawa bukti, saksi dan mahir untuk menguatkan proses nan dijalankan oleh interogator dalam menjerat Delpedro dkk adalah sah sesuai prosedur.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional