PODCAST: Blak-blakan 2 Ahli soal Penegakan Hukum di Era Prabowo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

WHAT THE FACT! POLITICS

Info Politik | CNN Indonesia

Senin, 28 Okt 2024 09:18 WIB

Eksaminasi publik menyatakan kasus Mardani Maming ada kekeliruan hakim. Kepastian norma era Pemerintahan Prabowo menjadi krusial agar upaya tetap berjalan. Selain soal pembangunan dan kesejahteraan, masalah penegakan norma juga menjadi catatan tersendiri. (Foto: Dok. CNNIndonesia)

Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia kini memasuki era baru di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Selain soal pembangunan dan kesejahteraan, masalah penegakan norma juga menjadi catatan tersendiri.

Kepastian norma menjadi krusial hari ini agar upaya dan investasi melangkah lancar hingga berakibat positif bagi seluruh rakyat. Sehingga, kepemimpinan baru di era pemerintahan baru menjadi relevan agar penegakan norma melangkah dengan baik dan upaya pun berkembang.

Salah satu kasus nan disorot mengenai dengan rumor upaya adalah kasus pengusaha muda Mardani Maming nan saat ini mengusulkan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Eksaminasi publik menyatakan ada dugaan kekeliruan pengadil dalam putusannya. Sejumlah pembimbing besar norma pun mengatakan Mardani Maming pun semestinya dibebaskan dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengetahui masalah ini lebih jauh saksikan Podcast What the Fact Politics! dengan tema 'Blak-blakan Dua Ahli soal Penegakan Hukum di Era Prabowo'.

Dua narasumber nan bakal datang dalam aktivitas bincang-bincang kali ini adalah Dr Arif Setiawan, SH, MH (Dosen FH Universitas Islam Indonesia) dan Prof Dr Yos Johan Utama SH, Mhum (Dosen FH Universitas Diponegoro). Podcast bakal dipandu oleh Syaza Wisastro (anchor CNN Indonesia).

Saksikan selengkapnya What the Fact Politics! pada Senin (28/10) pada jam 19.00 WIB di Live Streaming CNN Indonesia dan Youtube CNN Indonesia.

(asa)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional