Poin-poin Hasto PDIP Diperiksa Polisi Hingga Rencana Pemanggilan KPK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah menghadapi proses hukum. Tak hanya polisi, pejabat teras partai banteng itu juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK di kasus berbeda.

Dalam kasus nan ditangani Polda Metro Jaya, Hasto dilaporkan atas dugaan tindakan penyebaran buletin bohong. Sementara KPK mau memanggil Hasto menjadi saksi dalam kasus korupsi nan melibatkan buronan Harun Masiku.

Diperiksa Polisi

Hasto memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya untuk diperiksa selaku saksi terlapor, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto dimintai keterangan oleh interogator Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih dua jam dan dicecar empat pertanyaan.

Usai pemeriksaan, Hasto menyebut pernyataan dirinya nan dipermasalahkan dan dilaporkan ke kepolisian semestinya diusut oleh Dewan Pers.

Sebab, pelaporan tersebut buntut pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media tv nasional. Karenanya, kata Hasto, perihal tersebut merupakan sebuah produk jurnalistik.

"Yang saya sampaikan ini mengenai dengan produk jurnalistik nan diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari petunjuk reformasi nan kita perjuangkan dengan susah payah, oleh mahasiswa, terutama jika kita lihat sejarah reformasi oleh Bu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).

"Karena ini mengenai produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers," imbuhnya.

Hasto dilaporkan oleh dua orang berjulukan Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya. Hasto menyatakan dirinya tak mengenal kedua sosok pelapor tersebut.

Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan alias Menyebarkan Informasi Elektronik dan alias Dokumen Elektronik nan Memuat Pemberitaan Bohong nan Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan alias Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ya semua sudah jelas makanya kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret di Liputan6 SCTV dan Kompas TV 26 Maret dan itu dikaitkan dengan demo nan terjadi kerusuhan pembakaran ban kira-kira seperti itu," imbuhnya.

Hasto mengaku bakal tetap menghormati proses norma nan saat ini melangkah di Polda Metro Jaya. Ia juga menyatakan tak mempermasalahkan soal pelaporan terhadap dirinya.

"Buat kami ini merupakan bagian pendidikan politik. Dan kita membangun kesadaran hukum, maka kami datang terlepas dari apapun motif nan mengadukan saya, tapi saya datang memenuhi undangan klarifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tetap belum membeberkan soal duduk perkara mengenai pelaporan terhadap Hasto. Termasuk, soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP tersebut.

"Iya, kelak kami pastikan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya.

Terpisah, Dewan Pers menyatakan telah mengirim surat ke kepolisian agar pelaporan terhadap Hasto diserahkan kepada pihaknya.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli menyebut dalam surat itu Dewan Pers memohon agar kasus ini diperiksa sesuai etik jurnalistik.

"Jadi dalam surat itu Dewan Pers mengatakan bahwa minta ini bisa diserahkan kepada Dewan Pers untuk diperiksa sesuai dengan prosedur pemeriksaan etik kerja jurnalistik," kata Arif kepada CNNIndonesia.com.

Dipanggil KPK

Usai di Polda Metro Jaya, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR 2019-2024 nan menjerat Harun Masiku pada pekan depan.

"Informasi dari teman-teman penyidik, nan berkepentingan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan bakal dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan alias belum. Tapi, sudah diagendakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/6).

KPK dikabarkan telah mengetahui keberadaan Harun nan telah menjadi buron selama empat tahun lebih.

Kata Ali, tim interogator sudah mengonfirmasi info tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Sebagaimana nan sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berakhir untuk mencari DPO. Ketika ada info baru nan kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut," ucap Ali.

"Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu nan sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan info dimaksud," sambungnya.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional