CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 18:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah instansi Kementrerian Komunasi dan Digital (Komdigi) mengenai kasus dugaan penyalahgunan kewenangan memblokir situs judi online.
Pantauan CNNIndonesia.com, penggeledahan ini dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam penggeledahan ini, polisi turut menghadirkan empat orang tersangka. Namun, belum diketahui identitas dari keempat tersangka nan dihadirkan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat pula interogator telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa peralatan bukti nan disita dari Kantor Kementerian Komdigi.
Dari info nan dihimpun, diduga penggeledahan dilakukan di lantai 2 dan 3 Kantor Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, kepolisian menangkap dan menetapkan 11 tersangka mengenai kasus gambling online (judol) nan melibatkan pegawai hingga staf mahir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf mahir dari Komdigi.
Mereka nan terlibat diketahui mempunyai kewenangan untuk mengecek hingga memblokir situs gambling online. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.
Pada siang tadi, polisi juga telah menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai 'kantor satelit' oleh para tersangka.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.