Polemik RUU Pilkada, Apindo: Dunia Usaha Dukung Penegakan Hukum

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong penyampaian aspirasi dalam merespon polemik RUU Pilkada tidak berjalan anarkis. Hal itu diperlukan untuk menciptakan situasi nan kondusif sehingga tidak berakibat pada keberlangsungan bumi usaha.

"Kalau ada tindakan anarkis, ini bisa mempengaruhi kondisi pasar. Dan kami berambisi penyampaian pendapat tidak dilakukan secara anarkis," kata Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Berkaca pada dinamika politik beberapa hari terakhir, Shinta mengatakan pelaku upaya berambisi agar ada kepastian norma mengenai penyelenggaraan Pilkada mendatang. Dia mengatakan suasana politik ke depan bakal menentukan keberlangsungan dalam berusaha. 

"Kami mengedepankan rule of law, buat bumi upaya nan dibutuhkan adalah kepastian," katanya.

Shinta memandang patokan nan dipakai dalam Pilkada sudah menemukan titik terang setelah Badan Legislasi DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis, kemarin.  "Kami apresiasi ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga kami memandang ini sudah selesai dan jelas patokan mana nan diikuti. Pelaku upaya mendorong Pilkada nan melangkah jujur dan adil," katanya.

Iklan

Pada kesempatan serupa, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Apindo, Herman N. Suparman, menyatakan proses dalam Pilkada bakal menentukan masa depan pembangunan di daerah. Berdasarkan pemantauan KPPOD, pemilihan nan berbobot menjadi penentu gimana kepemimpinan di tingkat daerah, termasuk dalam menciptakan terobosan di sektor perekonomian.

"Salah satu variabel pengelolaan perekonomian wilayah juga ditentukan oleh kapabilitas dan integritas kepala daerah, dan ini sangat berjuntai pada pemilihan nan berkualitas," kata Herman.

Herman menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat periode pemisah pencalonan kepala wilayah bakal menciptakan pemilihan nan kompetitif. Dia pun menyayangkan upaya DPR untuk menganulir putusan tersebut. "Kalau ini dianulir, bakal berakibat pada kepemimpinan di wilayah dan  penyelenggaraan pemerintahan wilayah pasca pemilihan," katanya.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis