Polisi Bakal Panggil Pegawai Kemenhub Usut Kasus Sumpah Injak Alquran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bakal memanggil mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih selaku terlapor mengenai aksinya berjanji sembari menginjak Alquran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya juga bakal meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami dugaan penistaan kepercayaan tersebut.

"Penyidik bakal berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, mahir bahasa, mahir pidana dan penjelasan terhadap terlapor (Asep)," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan kapan pemanggilan dan penjelasan terhadap Asep bakal dilakukan. Ia hanya menyampaikan sejauh ini interogator setidaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

"Sudah dilakukan penjelasan terhadap tiga saksi, satu pelapor, dua saksi," ucap dia.

Sebelumnya, Asep Kosasih viral berjanji dengan menginjak Al-Qur'an demi meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh dengan wanita lain. Dalam video nan beredar, sumpah diberikan saat dia diintrogasi oleh seorang wanita.

Asep lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penistaan agama. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Melaporkan adanya dugaan seorang pejabat di Kementerian Perhubungan nan kami duga melakukan perbuatan penistaan kepercayaan dengan langkah si pejabat tersebut berjanji untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak selingkuh dengan langkah menginjak Al-Qur'an," kata pengacara pelapor, Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Sunan menerangkan peristiwa itu bermulai saat istri Asep mencurigai suaminya telah berselingkuh. Sunan menyatakan sang istri juga mempunyai bukti perselingkuhan suaminya.

Kemudian sang istri menanyakan kepada Asep soal kebenaran perihal tersebut. Saat itu, kemudian Asep berupaya meyakinkan istrinya dengan langkah berjanji dengan Al-Qur'an.

"Nah, saat dia menyampaikan itu dan atas inisiatif bapak itu maka si istri 'oh ya sudah betul ya jika sudah berani sumpah dengan Al-Qur'an'," ucap Sunan.

"Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan langkah nan menurut kami itu salah, dia menginjak Al-Qur'an," imbuhnya.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara Asep dari jabatannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan keputusan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga nan melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini nan berkepentingan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional