CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2024 11:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, nan dijadikan sebagai markas penyewaan rekening untuk bandar gambling online.
Aksi penyergapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada Jumat (7/11) hari ini. Ia menjelaskan penyergapan dilakukan pihaknya setelah menangkap empat tersangka terlebih dulu pada Kamis (6/11) kemarin.
Syahduddi menyebut keempat tersangka nan lebih dulu ditangkap itu merupakan RD (28), AR (22), ME (21) dan RH (29). Keempat pelaku ditangkap interogator Polres Metro Jakarta Barat setelah menyerahkan kartu ATM dan kitab tabungan nan bakal digunakan sebagai tempat penampungan biaya gambling online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap setelah selesai menyerahkan kartu ATM dan kitab tabungan atas nama pribadi serta memperpanjang perjanjian nomor rekening, ATM dan kitab tabungan nan digunakan untuk transaksi finansial Judi Online di Kamboja," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/11).
Syahduddi menjelaskan setelah melakukan penangkapan kepada keempat pelaku, interogator kembali melakukan pengembangan dan menemukan tempat nan dicurigai sebagai markas penyewaan rekening untuk gambling online.
Berbekal info tersebut, tim kemudian bergerak ke letak dan melakukan penyergapan di sebuah rumah di perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Ia menyebut dalam penyergapan itu interogator kemudian kembali menangkap empat pelaku nan terlibat dalam sindikat penyewaan rekening tersebut.
Rinciannya ialah tersangka RS (31) nan juga pemilik rumah, kemudian DAP (27), Y (44), dan RF (28). Keempat tersangka itu, kata dia, bekerja mengirimkan ponsel nan telah terisi aplikasi m-bangking ke Negara Kamboja untuk digunakan sebagai tempat penampungan duit gambling online.
"Berdasarkan keterangan tersangka RS, handphone nan sudah terinstall m-banking dikirim ke Kamboja melalui jasa pengiriman DHL di wilayah Pluit," jelasnya.
Syahduddi mengatakan ponsel nan dikirim itu nantinya bakal diterima oleh para WNI pelaku gambling online nan berada di Kamboja.
Dalam menjalankan aksinya, dia menjelaskan para perekrut mendapatkan untung sebesar Rp500.000 untuk setiap rekening nan sukses dikirim ke Kamboja. Sementara itu untuk pemilik original rekening nan disewakan kepada bandar gambling di Kamboja mendapat bayaran Rp1 juta per rekening.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana serta Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
(tfq/ugo)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.