Polisi Limpahkan Kasus Pembunuhan Wartawan Karo dan Keluarga ke Jaksa

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 01 Nov 2024 21:40 WIB

Sempurna Pasaribu nan merupakan wartawan Tribrata TV tewas terbakar berbareng tiga personil family di dalam rumahnya nan sengaja dibakar tersangka. Tim JPU Kejari Karo menerima pelimpahan tahap dua atas tiga tersangka dan peralatan bukti kasus dugaan pembunuhan nan menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu. (CNN Indonesia/Farida)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara menerima pelimpahan tahap dua atas tiga tersangka dan peralatan bukti kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga personil keluarganya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo, Johannes Pasaribu mengatakan ketiga tersangka ialah Bebas Ginting namalain Bulang (yang menyuruh melakukan pembunuhan berencana), Yunus Syahputra Tarigan namalain Selawang (eksekutor alias nan melakukan pembunuhan berencana) dan Rudi Apri Sembiring (eksekutor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karo telah menerima 3 orang tersangka dan peralatan bukti mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembakaran mengakibatkan matinya orang di Kelurahan Padangmas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Dalam kasus ini Sempurna Pasaribu nan merupakan wartawan Tribrata TV tewas terbakar di dalam rumahnya berbareng tiga personil keluarganya ialah istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

"Pelimpahan tersangka dan peralatan bukti dilakukan oleh Penyidik Polres Tanah Karo setelah Tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara komplit (P-21) baik secara formil dan materiil," jelasnya

Menurutnya interogator telah memeriksa 36 orang saksi, 3 orang saksi ahli. Berkas nan dilimpahkan oleh Penyidik Polres Tanah Karo terdiri dari 2 berkas perkara (split). Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP alias Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP alias Pasal 187 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP.

"Ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan Klas IIB Kabanjahe oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dengan argumen Tersangka dikhawatirkan bakal melarikan diri, merusak alias menghilangkan peralatan bukti dan alias mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan," bebernya.

Sebelumnya kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan gerai kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB. Dalam kejadian itu, Sempurna Pasaribu tewas terbakar berbareng tiga personil keluarganya.

Kebakaran terjadi setelah korban memberitakan pertaruhan nan diduga melibatkan oknum TNI Koptu HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap korban selama ini mendapatkan jatah duit mingguan gambling dari abdi negara tersebut. Belakangan terungkap bahwa tempat tinggal korban sengaja dibakar oleh para tersangka diduga atas perintah Koptu HB.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional