Polisi Mulai Periksa Saksi, Cari Bukti Baru Ponpes Sidoarjo Ambruk

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur sekarang mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru mengenai ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Hal itu dilakukan setelah status perkara resmi naik ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tim interogator sekarang berkonsentrasi mengumpulkan bukti-bukti nan relevan guna mengungkap penyebab pasti dan menemukan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses itu, kata Jules, dilakukan tim campuran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).

"Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti nan relevan dengan peristiwa pidana nan terjadi dan guna menemukan tersangkanya," kata Jules, di RS Bhayangkara Polda Jatim, Jumat (10/10) malam.

"Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, kami kudu melakukan sesuai dengan prosedur norma nan berlaku," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Penyidik, lanjutnya, mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi nan dianggap krusial untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dijadwalkan berjalan secara berjenjang mulai minggu ini.

"Kami rencanakan mulai minggu ini melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi nan relevan," terangnya.

Jules menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati mengingat sebagian saksi berasal dari family korban dan wali santri nan tetap dalam suasana duka.

Atas dasar situasi itu, Polda Jatim memastikan investigasi tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.

"Kami minta pengertiannya lantaran ini tetap berproses. Kami memahami ada family korban dan wali santri nan sedang berduka, jadi proses norma tetap melangkah tapi tidak tergesa-gesa," ujarnya.

Saat disinggung jumlah dan latar belakang saksi nan bakal dipanggil, Jules belum dapat menyebut secara pasti. Ia menyebut jumlah tersebut berkarakter tentatif dan bakal menyesuaikan kebutuhan interogator di lapangan.

"Secara persyaratan tentu tidak bisa saya sebutkan berapa total saksi lantaran ini tetap tentatif, tergantung kebutuhan penyidik," katanya.

Dari total 17 saksi nan telah diperiksa di tahap penyelidikan, tidak semuanya bakal kembali dimintai keterangan dalam penyidikan. Menurutnya, proses norma nan sekarang melangkah berkarakter bergerak dan bisa melibatkan saksi baru.

"Saksi nan dimintai keterangan di awal bisa saja tidak lagi dimintai keterangan di penyidikan, alias sebaliknya. Tidak menutup kemungkinan ada saksi baru maupun saksi lama nan kami panggil lagi," ungkapnya.

Terkait peralatan bukti tambahan, Jules menyebut perihal itu bakal disampaikan secara berjenjang seiring berjalannya proses penyidikan.

"Nanti saat proses penyidikan, jika ada peralatan bukti tambahan tentu bakal kami pembaruan secara bertahap," pungkasnya.

Perkara ini bermulai setelah gedung tiga lantai termasuk musala di pondok putra Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk, Senin (29/9) sore.

Saat kejadian, diketahui ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di gedung nan tetap dalam tahap pembangunan tersebut.

Hingga akhir pencarian, Selasa (7/10), Basarnas mencatat korban ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny berjumlah total 171 orang. Terdiri dari 104 selamat, 67 meninggal dunia, termasuk 8 body part alias bagian tubuh.

Per Jumat (10/10) malam, sebanyak 50 jenazah korban sudah sukses diketahui identitasnya melalui proses identifikasi oleh Tim DVI di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

(frd/chri)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional