Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkap Indra Jaya (54) penyandera anak wanita berumur 5 tahun (sebelumnya disebut 4 tahun) di pos polisi (pospol) Pejaten, Jakarta Selatan sempat cabuli korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan perihal itu berasas pengakuan korban saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menerangkan tindakan penculikan hingga penyanderaan itu bermulai saat Indra datang ke rumah korban pada Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, orang tua korban tak meletakkan berprasangka lantaran sudah mengenal pelaku sejak dua bulan lalu.
Di hari itu, pelaku Indra berada di rumah korban hingga sore hari. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, orang tua korban keluar rumah untuk berjualan.
"Namun pelaku sekira jam 17.00 WIB menyusul ke tempat jualan dan tanpa meletakkan berprasangka pelaku menggendong-gendong korban dan bakal diajak meminjam sepeda motor ke kerabat G," ucap Ade Ary.
Beberapa jam setelahnya, orang tua korban diberitahu oleh saksi W bahwa anaknya telah dibawa pergi pelaku pada pukul 19.30 WIB. Mendengar perihal itu, orang tua korban berupaya mencari anaknya, namun tak ditemukan.
Singkat cerita, pada Senin (28/10) beredar video viral tindakan penyanderaan nan dilakukan oleh pelaku di pospol Pejaten. Orang tua korban baru mengetahui peristiwa itu setelah diberitahu oleh personil Babinkamtibmas.
Diketahui, saat ini pelaku Indra telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Ade Ary membeberkan dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor dan juga melakukan kekerasan fisik.
"Korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam/dilakukan kekerasan bentuk dengan menggunakan pisau nan mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan," tutur Ade Ary.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku sebelum menculik korban sudah menyiapkan pisau dapur nan ada di rumah pelapor nan diambil secara diam-diam," imbuhnya.
Polisi sempat melakukan upaya negosiasi selama 15 menit sebelum sukses membebaskan korban. Setelahnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tindakan penyekapan itu dipicu lantaran fatamorgana nan dialami pelaku. Apalagi, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Numa Dewi.
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi jika dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," imbuhnya.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]