Polisi Usut Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Pencabulan Anak

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tetap mendalami siapa di kembali akun Facebook bernama Icha Shakila nan disebut sebagai pihak nan menyuruh dua ibu membikin konten pencabulan terhadap anak kandung.

"Ini tetap didalami (akun original alias fake). Berdasarkan info sementara, jika dari Subdit Siber ya, itu juga nama username dan pemiliknya itu diduga berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6).

Ade mengatakan interogator juga mendalami kemungkinan akun itu sempat aktif dan tidak aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, polisi sebelumnya sempat menyatakan akun itu sudah tidak aktif sejak Juni 2023. Sementara itu, berdasar pengakuan tersangka AK, video mencabuli anak dibuat pada Desember 2023.

"Masih didalami, apakah ini tetap on, off akunnya, lantaran pada kebenaran keterangan tersangka nan kedua ini sekarang, itu nyaris sama, orang nan menyuruh dari akun facebook nan sama, ini tetap didalami," ujar Ade.

Ade mengatakan polisi butuh waktu untuk mencari tahu siapa di kembali akun itu. Ia menyebut koordinasi dilakukan dengan lembaga terkait. Polisi juga menegaskan tetap mendalami dugaan adanya sindikat pornografi anak di kembali akun Facebook itu.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerjasama, berkomunikasi untuk menelusuri akun facebook Icha ini. Ini juga bakal dikejar terus lantaran ini sudah meresahkan ya. Terbukti ada dua korbannya nan terperdaya," katanya.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial R nan tetap berumur 22 tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5).

Polisi menyebut peristiwa bermulai pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, saat R dihubungi oleh akun FB berjulukan Icha Shakila dan menawarkan pekerjaan.

Saat itu, R diminta untuk mengirim foto tanpa busana dan dijanjikan sejumlah duit sebagai syarat pekerjaan. R menuruti permintaan itu.

Dua hari berselang, akun itu kembali menghubungi R dan memintanya untuk membikin sebuah konten video berasosiasi badan dengan sang suami.

Namun, lantaran sang suami tak ada, pemilik akun kemudian meminta R untuk membikin konten dengan sang anak. Pemilik akun juga menakut-nakuti R sehingga nan berkepentingan akhirnya membikin konten video tersebut.

Kasus kedua, polisi menangkap seorang ibu berinisial AK (26) nan diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, Kamis (6/6).

AK awalnya memandang soal tawaran pekerjaan di beranda Facebook. Ia lampau mengirim pesan kepada akun facebook nan sama, ialah Icha Shakila.

Setelah di-DM, AK diminta oleh akun facebook itu untuk merekam persetubuhan dengan anaknya.

AK kemudian menyepakati untuk membikin dan mengirim video. Video dibuat pada Desember 2023 di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Namun, saat itu, AK tidak mendapat duit nan dijanjikan. AK juga sempat diminta mengirim foto tanpa busana dan video berasosiasi badan dengan laki-laki tua.

(yoa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional