Poltracking: Kami Bukan Konsultan di Pilgub Jakarta, Tak Ada Urusan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 08 Nov 2024 19:34 WIB

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengaku tidak ada urusan bagi Poltracking siapa pemenang di Pilgub Jakarta 2024. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menegaskan bukan konsultan calon gubernur dan wakil gubernur mana pun di Pilgub Jakarta 2024. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga survei Poltracking Indonesia menegaskan bukan konsultan calon gubernur dan wakil gubernur mana pun di Pilgub Jakarta 2024.

Pernyataan itu disampaikan merespons tuduhan tak netral dalam survei elektabilitas. Tuduhan itu muncul usai Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan hukuman kepada Poltracking lantaran survei elektabilitas Pilgub Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bukan konsultan di Jakarta. Enggak ada urusan bagi Poltracking siapa pemenang di Jakarta. Kami hanya mau menyampaikan info ini apa adanya," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda dalam bertemu pers di Jakarta, Jumat (8/11).

Hanta mengatakan semua survei nan dilakukan Poltracking, termasuk di Jakarta, dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Dia mengatakan tak ada manipulasi apa pun nan dilakukan.

Dia berbicara Poltracking memang membuka kerja sama penyediaan jasa survei. Namun, mereka tak pernah menjalin kerja sama untuk memanipulasi survei.

"Angka nan kami publish itu apa adanya, tidak kami ubah, Wallahi. Tuhan Maha Tahu, 0,0001 persen pun tidak pernah kami ubah," ujarnya.

Hanta menilai Dewan Etik Persepi salah mengerti terhadap info nan Poltracking sampaikan. Menurutnya, tidak ada perbedaan info sama sekali nan diberikan Poltracking dalam dua kali pemeriksaan etik.

Dia menyesalkan putusan Dewan Etik Persepi menyesatkan persepsi publik. Ia berambisi Dewan Etik Persepi bijak meminta maaf atas kesalahannya.

"Saya mengetuk hati nurani para Dewan Etik semestinya meminta maaf kepada publik lantaran menyampaikan tidak dengan tegas orang melakukan kesalahan, melanggar kode etik nan mana, tetapi memberi sanksi, apalagi diumumkan ke publik," ujarnya.

Sebelumnya, Persepi menjatuhkan hukuman kepada Poltracking Indonesia. Lembaga survei itu dilarang mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan info oleh Dewan Etik.

Keputusan itu dibuat usai pemeriksaan etik atas kasus perbedaan hasil survei Poltracking dengan LSI di Pilgub DKI Jakarta. Persepi menilai Poltracking tak bisa menunjukkan info mentah nan menjadi dasar publikasi survei mereka.

(dhf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional