Prabowo Sahkan 5 UU Kerja Sama Pertahanan dengan Perancis hingga UEA

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 03 Nov 2024 16:21 WIB

Lima UU tersebut disahkan Presiden Prabowo tertanggal 28 Oktober 2024, dan diundangkanMenteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal nan sama. Prabowo Subianto saat berjumpa dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu. (Arsip Istimewa Tim Media Prabowo)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan lima Undang-Undang tentang kerja sama di bagian pertahanan dengan negara sahabat.

Lima UU kerja sama itu masing-masing dengan India, Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kamboja, dan Perancis.

Lima UU tersebut disahkan Prabowo di Jakarta, tertanggal 28 Oktober 2024, dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal nan sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan salinan UU nan dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta lima UU tersebut ialah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Mengenai Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024 nan digelar akhir September, menyetujui lima rancangan undang-undang (RUU) tentang ratifikasi perjanjian internasional bagian pertahanan menjadi undang-undang.

Ketua Komisi I DPR saat itu, Meutya Hafid mengatakan kerja sama internasional di bagian pertahanan ini guna meminimalisasi potensi ancaman, keahlian industri pertahanan suatu negara, hingga bentuk diplomasi pertahanan.

"Wujud dari diplomasi pertahanan tersebut adalah terjadinya kerja sama di bagian pertahanan dengan negara-negara sahabat, ialah India, Perancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil," ucap politikus Golkar nan sekarang menjadi Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) di kabinet Prabowo-Gibran.

Komisi I DPR RI berambisi dengan disetujuinya RUU ratifikasi kerja sama bagian pertahanan dengan India, Perancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil dapat mendukung peningkatan kerja sama di bagian pertahanan antarkedua negara berasas prinsip-prinsip kesetaraan saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan, serta integritas wilayah kedua negara saudara.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional