Prabowo Terbitkan 7 Perpres Baru, AHY dan Cak Imin Bisa Punya Wamen

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 06 Nov 2024 14:15 WIB

Presiden Prabowo menandatangani tujuh peraturan presiden baru mengenai kementerian koordinator. AHY dan Cak Imin bisa punya wakil menteri. Presiden Prabowo menandatangani tujuh peraturan presiden baru mengenai kementerian koordinator. AHY dan Cak Imin bisa punya wakil menteri. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto menandatangani tujuh peraturan presiden (perpres) baru mengenai kementerian koordinator. Salah satu patokan baru adalah posisi wakil menteri koordinator untuk tujuh kemenko nan ada di Kabinet Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa mendapat wakil menteri. Hal itu diatur dalam Perpres Nomor 145 Tahun 2024.

"Dalam memimpin kementerian koordinator, menteri koordinator dapat dibantu oleh wakil menteri koordinator sesuai dengan penunjukan presiden," bunyi Pasal 3 Ayat (1) perpres tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil menteri koordinator diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Pejabat itu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada wakil menteri koordinator.

Ruang lingkup wakil menteri koordinator meliputi dua hal. Pertama, perumusan dan/atau penyelenggaraan kebijakan kementerian koordinator. Kedua, membantu menko mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit di kemenko.

Aturan nan sama juga tertera di Pasal 3 Ayat (1) Perpres Nomor 146 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin bisa punya wakil menteri koordinator.

Aturan itu juga tercantum di Perpres Nomor 141-147 tahun 2024. Prabowo menyiapkan bangku wakil menteri untuk tujuh kemenko.

Hingga saat ini, baru dua posisi wakil menko nan telah diisi. Mereka adalah Wakil Menko Polkam Lodewijk Paulus dan Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Saat ini, Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri. Ada 19 nomenklatur kementerian baru di era Prabowo.

(dhf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional