CNN Indonesia
Kamis, 17 Okt 2024 17:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pria berinisial F di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi tersangka buntut aksinya menodongkan pistol ke personil Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) nan sedang menebang pohon.
Kepada polisi, F mengaku jengkel dengan bunyi ribut nan berasal dari aktivitas PPSU.
"Sudah tersangka, sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP soal ancaman dengan kekerasan.
Gogo menerangkan F menodongkan senjata itu lantaran jengkel dengan bunyi ribut saat personil PPSU menebang pohon.
"Mungkin bagi tersangka itu ribut ya, mengganggu, terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata, airsoft gun," ucap dia.
Sebelumnya, F mengacungkan pistol kepada personil PPSU nan sedang menebang pohon di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Peristiwa bermulai saat lima personil PPSU Kelurahan Pejaten Barat menebang pohon di depan rumah pelaku.
"Tiba-tiba pelaku membuka jendela rumahnya di lantai 2 dan memanggil-manggil dengan berbicara kasar dan selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah tenaga kerja PPSU untuk berhentikan aktivitas pembalakan pohon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10).
Aksi pelaku itu membikin personil PPSU takut dan langsung menghubungi Lurah Pejaten Barat. Lurah kemudian mendatangi rumah pelaku.
Usai pembicaraan tersebut, lurah dan lima personil PPSU itu kemudian kembali ke instansi kelurahan. Selanjutnya, mereka melaporkan peristiwa itu ke polisi.
(dis/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.